Hacker Peras Pemerintah Indonesia Rp131 Miliar, Kini Kuasai PDN Sementara dan 210 Instansi Terganggu

Pemerintah Indonesia diperas Rp131 miliar oleh peretas Pusat Data Nasional (PDN) Sementara.

Editor: Alza
infokomputer.grid.id
Ilustrasi PDN diretas hacker sehingga membuat sistem administrasi terganggu. 

Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait hal tersebut.

"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber.

Kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Sigit menuturkan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Nanti apabila ditemukan, maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian," ucap dia.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda) (Kompas.com)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved