5 Daftar Provinsi di Indonesia Terbesar Masyarakatnya Terpapar Judi Online, Siapa di Urutan Satu?

Data PPATK mengungkapkan terdapat 5 provinsi terbesar dimana masyarakatnya sudah terpapar judi online

Editor: Kamri
Kolase Tribunnews
Menko Polhukam RI Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan masalah judi online menjangkiti hampir seluruh provinsi di Indonesia dimana masyarakatnya bermain judi online sebagaimana data PPATK. 

POSBELITUNG.CO – Masalah judi online saat ini sudah menjangkiti masyarakat hampir di seluruh provinsi, kabupaten maupun kecamatan yang ada di Indonesia.

Secara demografi, terdapat 5 provinsi dimana masyarakatnya sudah terpapar judi online sebagaimana data  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini dikemukakan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa (25/6/2024).

Di urutan pertama ada Provinsi Jawa Barat dimana terdata sebanyak 535.644 pelaku judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun.

Disusul kemudian oleh DKI Jakarta berada di urutan kedua dimana jumlah pelaku judi online di provinsi ini sebanyak 238.568 orang.

Total transaksi judi online di DKI Jakarta mencapai Rp 2,3 triliun.

Selain tingkat provinsi, Hadi juga mengungkapkan kabupaten dan kecamatan yang masyarakatnya ikut terpapar judi online dengan total transaksi juga cukup besar.

Hadi membeberkan masalah judi online ini memang menjangkiti hampir di seluruh provinsi di Indonesia dimana masyarakatnya bermain judi online.

"Hampir di seluruh provinsi itu sudah terpapar judi online," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti ditayangkan Youtube Kompas TV, Selasa (25/6/2024).

Hadi juga mengungkapkan ada 5 provinsi terbesar secara demografi di mana masyarakatnya sudah terpapar judi online.

Daftar provinsi yang masyarakatnya terpapar judi online ini berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berikut 5 daftar provinsi terbesar masyarakatnya telah terpapar judi online dilansir dari Tribunnews.com:

1.Provinsi Jawa Barat tercatat 535.644 orang pelaku judi online dan total nilai transaksi Rp 3,8 triliun.

2. DKI Jakarta tercatat 238.568 orang pelaku judi online dan total transaksi Rp 2,3 triliun.

3. Jawa Tengah tercatat 201.963 orang pelaku judi online dan total transaksi Rp 1,3 triliun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved