Pos Belitung Hari Ini

KPK Temukan Dugaan Pungli PPDB, Siswa Tak Penuhi Syarat Tetap Diterima di Sekolah Pilihan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan maraknya dugaan korupsi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Rabu, 27 Juni 2024 

Bahkan, kata dia, celah-celah pada PPDB bukan hanya dimanfaatkan oleh orang tua atau pihak sekolah. Cara-cara mengakali sistem itu bisa dilakukan dengan melibatkan dinas tertentu.

"Jadi sebenarnya enggak hanya dinas pendidikan juga dalam tanda kutip ada oknum. Tapi ketika ada orang yang mau pindah KK (kartu keluarga) hanya untuk mendapatkan zonasi yang ada sekolah favoritnya kan itu juga jadi masalah," kata dia.

Secara Transparan

Sementara itu menanggapi surat edaran dari KPK, Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung (Babel) memastikan akan mewujudkan penyelenggaraan PPDB 2024 secara transparan, objektif dan akuntabel.

Hal ini pun diungkapkan Ketua PPDB SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Azami Anwar, usai mendapatkan surat edaran pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan PPDB 2024.

"Iya ada sudah edaran dari KPK Nomor 7 Tahun 2024, keseluruhan Dinas Pendidikan di Indonesia. Jadi KPK melihat PPDB menjadi perhatian mereka, mengingat mungkin kejadian tahun-tahun sebelumnya ada kendala. Jadi mungkin tahun ini mengeluarkan surat edaran, intinya pencegahan gratifikasi," ujar Azami Anwar, Selasa (25/6/2024).

Selain adanya surat edaran dari KPK, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga telah melakukan penandatanganan, komitmen dukungan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025.

"Tentunya ini upaya melaksanakan PPDB secara akuntabel, transparansi, dan objektif. Ini menambah komitmen dari berbagai pihak, termasuk Pemprov yang juga mendukung pelaksanaan PPDB secara transparan, objektif dan akuntabel," ungkapnya.

Sementara itu diketahui untuk saat ini pelaksanaan PPDB sudah memasuki tahap kedua, yakni penerimaan melalui jalur zonasi dan mutasi SMA yang dilaksanakan pada 24-27 Juni 2024 serta 24- 29 Juni 2024 untuk SMK jalur reguler dan mutasi.

Sedangkan untuk tahap pertamanya yakni jalur afirmasi dan prestasi pada 11-13 Juni 2024 kemarin, sudah berlangsung dan berakhir pendaftarannya.

Total sebanyak 3.716 siswa melakukan pendaftaran, di tahap 1 PPDB SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025 Provinsi Bangka Belitung.

Dari 3.716 siswa tersebut terbagi menjadi 1.237 jalur afirmasi SMA, 1.233 jalur prestasi SMA dan 1.246 jalur afirmasi SMK.

(riz/tribunnews.com)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved