Berita Belitung Timur
Pemkab Beltim dan LKBH Belitung Teken Kerja Sama Sediakan Bantuan Hukum bagi Warga Tak Mampu
Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengatakan bantuan hukum secara gratis diberikan hanya bagi warga Belitung Timur yang kurang mampu.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menandatangani nota kesepahaman (MoU) penyediakan bantuan hukum bagi warga yang tidak mampu. Penandatangan dilakukan Bupati Beltim, Burhanudin dan Direktur LKBH Belitung, Heriyanto di Ruang Rapat Bupati, Kamis (4/7/2024).
Bantuan hukum ini berupa konsultasi hukum hingga pendampingan proses persidangan (litigasi).
Melalui bantuan hukum ini, masyarakat kurang mampu akan didampingi pengacara melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) secara gratis.
Tahun 2024 ini ada tiga kouta untuk bantuan hukum. Setiap bantuan hukum dialokasikan Rp8,5 juta belum dipotong pajak.
Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengatakan bantuan hukum secara gratis diberikan hanya bagi warga Belitung Timur yang kurang mampu.
Syaratnya diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
“Untuk tindak lanjutnya kita juga sudah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,” jelas Burhanudin seperti dalam rilis Diskominfo Beltim yang diterima Posbelitung.co, Kamis (4/7/2024).
Didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Amrullah, Bupati menyatakan bantuan hukum ini sudah dimulai sejak 2014 lalu. Puluhan warga Kabupaten Beltim sudah terbantu dengan adanya program ini.
“Kalau untuk litigasinya kita ganti-gantian, sudah pernah kerjasama dengan Perkumpulan Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik (PDKP) Bangka Belitung, dari 2015 sampai 2021. Untuk tahun 2022 sampai 2023, kita kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (KUBI) dan tahun 2024 ini dengan LKBH Belitung,” jelas Burhanudin
Ia menekankan bantuan hukum ini lebih kepada untuk menjamin kepastian hukum bagi warga Kabupaten Beltim yang sedang menghadapi proses hukum.
Namun dia berharap tidak ada warga Belitung Timur yang akan tersangkut oleh proses hukum.
“Masyarakat kita banyak yang sangat awam terhadap masalah hukum. Jadi kita ingin memperkecil masalah itu khususnya bagi warga yang kurang mampu,” ujarnya.
Siap Berikan Bantuan Hukum bagi Warga Beltim
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Belitung menyatakan, siap membantu masyarakat Kabupaten Belitung Timur yang tengah menghadapi permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana.
Hal itu mengingat wilayah kerja LKBH Belitung meliputi dua kabupaten di Pulau Belitung.
| Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Personel BPBD Belitung Timur Cek Wilayah Rawan Bencana |
|
|---|
| Anggota DPRD Beltim Tinjau Revitalisasi SD Negeri 9 Kampit, Sekolah Dapat Kucuran Dana Rp650 Juta |
|
|---|
| SDN 9 Kampit Belitung Timur Dapat Kucuran Dana Revitalisasi Rp650 Juta untuk Perbaiki Sarana Sekolah |
|
|---|
| Marsya Aurora Asal Belitung Timur Raih Dua Gelar di Ajang Putri Kebudayaan Muslimah Indonesia 2025 |
|
|---|
| Dokter Rima Ramba Fokus Benahi Klaim BPJS dan Kejar Akreditasi Paripurna RSUD Muhammad Zein |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.