Pos Belitung Hari Ini
Siswa di Belitung Menangis Tak Lolos PPDB 2024 Jalur Zonasi, dari Rumah ke Sekolah Bisa Jalan Kaki
Malang nasib salah satu calon siswa di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Ia tidak lulus jalur zonasi SMA Negeri 2 Tanjungpandan.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Malang nasib salah satu calon siswa di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Ia tidak lulus jalur zonasi SMA Negeri 2 Tanjungpandan pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2024/2025.
Padahal, siswa tersebut berasal dari SMP Negeri 5 Tanjungpandan yang hanya berjarak 450 meter dari SMA tersebut. Calon siswa itu mendaftar di SMAN 2 Tanjungpandan yang menjadi pilihan pertamanya, mengingat letak sekolah juga sangat dekat dengan rumahnya yang bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
Orang tua siswa tersebut bertanyatanya terkait aturan PPDB jalur zonasi di SMAN 2 Tanjungpandan. Betapa tidak, anaknya tereliminasi dalam penerimaan jalur zonasi, padahal rumah dirinya berjarak cukup dekat hanya hitungan meter dari SMAN 2 Tanjungpandan.
Berbagai upaya telah ditempuh orang tua siswa tersebut, namun anaknya tetap tidak dapat diterima di SMAN 2 Tanjungpandan. Kekecewaan itu kemudian disampaikan oleh orang tua siswa tersebut kepada kelompok masyarakat mengatasnamakan Masyarakat Peduli yang menyampaikan surat kepada Pos Belitung, Jumat (5/7/2024).
Surat tersebut menyampaikan keluhan soal PPDB 2024 di SMA Negeri 2 Tanjungpandan, Belitung.
Disampaikannya bahwa seorang siswi yang mendaftar di SMAN 2 Tanjungpandan tidak lolos setelah mendaftar jalur zonasi. Padahal, siswa tersebut berasal dari SMP Negeri 5 Tanjungpandan yang hanya berjarak 450 meter dari SMA tersebut.
“Anak kami bersama ibunya, setelah mengetahui tidak masuk sampai menangis. Jelas ini mengganggu psikologis anak,” tulis Perwakilan Masyarakat Peduli, Nahwan Toha dalam surat tersebut.
Siswi tersebut berdomisili di Desa Perawas dan jarak tempat tinggalnya hanya hitungan meter, sehingga dapat berjalan kaki ke sekolah tersebut. Dari nilai rapor, siswi tersebut memiliki nilai rata-rata 79.
“Padahal siswa-siswi domisili Badau, dengan nilai di bawah 79 bisa masuk,” tambahnya.
Nahwan dalam suratnya mengaku dari Masyarakat Peduli juga sempat menemui langsung Kepala Sekolah SMAN 2 Tanjungpandan pada Kamis (4/7/2024) pukul 18.45 hingga 19.50 WIB di kediaman kepala sekolah tersebut.
“Sebelum kami, ternyata ada salah seorang anggota dewan dengan keperluan yang sama (menemui), kepala sekolah mengatakan sudah pernah dan bawa-baw provinsi,” imbuhnya.
Bahkan, kata Nahwan, pihaknya siap menyiapkan kursi meja untuk siswa tersebut agar bisa masuk. Namun sampai akhir, pertemuan tersebut tidak ada solusi. Dia pun menilai kepala
sekolah tersebut kaku, dan tidak paham tentang aturan zonasi yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.
Ia pun berharap siswi yang diajukan tersebut dapat dikondisikan. Di sisi lain, ia mengungkapkan melihat dan mendengar masih ada kepala sekolah lain yang membuat orang tua siswa seperti pengemis.
Padahal pendidikan merupakan cara mencerdaskan generasi penerus yang juga menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Sekolah swasta pun sangat berat bebannya bagi orang tua murid, karena harus menyiapkan biaya jutaan rupiah,” pungkasnya.
Kakek 60 Tahun di Bangka Selatan Tewas Diterkam Buaya, Daris-Sanusi Rebut Tubuh Akat |
![]() |
---|
Upah Rp20 Ribu per Kilo Dibagi Tiga, Dilema Pekerja Tambang di Babel di Tengah Kabar Satgas Timah |
![]() |
---|
Lima Bocah SD Jadi Tersangka Perundungan Siswa Kelas V SD di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Deg-degan Diminta Presiden Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop, Kini Cuma Dapat Rp65 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.