Berita Bangka Barat

Imbas Pendapatan Royalti Timah Menurun di Bangka Barat, Anggaran Reses DPRD Dipangkas

Anggaran reses para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat dipangkas hingga 30-40 persen atau sekitar Rp9 miliar.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos/Riki Pratama
Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Anggaran reses para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat dipangkas hingga 30-40 persen atau sekitar Rp9 miliar. Hal ini imbas dari berkurangnya dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat yang mencapai 40 persen dari royalti timah.

Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan, akibat DBH dari royalti timah menurun, sejumlah kegiatan dan anggaran dilakukan penyesuaian di Pemkab Bangka Barat termasuk di DPRD Bangka Barat.

Penyesuaian anggaran dilakukan bersama pemerintah daerah dan DPRD Bangka Barat. Untuk mengurangi atau menyesuaikan anggaran sesuai kesepakatan bersama. "Di dewan banyak, seperti anggaran reses, pokir, dan itu hampir Rp9 miliar, untuk mendukung, kita juga merasa punya tanggung jawab ke daerah. Dengan mengurangi dan dipotong anggaran reses anggota. Itu sudah disepakati ya kita tunda pelaksanaanya," kata Marudur, Selasa (9/7).

Diakuinya, selain anggaran reses DPRD Babar yang dipotong mencapai 30-40 persen anggaran kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mengalami penyesuaian. "Yang pasti anggaran reses dipotong sekitar hampir setengah, 30-40 persen, karena reses tergantung usulan. Selain itu, untuk anggaran kegiatan yang sudah berjalan dari Januari, tidak mungkin dihentikan. Ini hanya refocusing Juni dan Juli, jadi anggaran menyesuaikan di OPD," katanya.

Ia menjelaskan, untuk mengembalikan anggaran seperti semula, perlu adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga daerah tak bergantung dari transfer dana pusat. "Pemerintah daerah harus mendapat PAD yang tinggi, supaya bisa menutupi. Kalau pendapatan daerah tidak sampai Rp70 miliar dari target, kondisi ini akan berlangsung lama. Jadi bagaimana kemampuan daerah meningkatkan pendapatan daerah ini," tegasnya.

Marudur mengatakan, DPRD Bangka Barat terus mendukung dan mendorong pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sejumlah pajak dan retribusi. "Dengan PAD meningkat dapat menutupi belanja daerah, dan belanja pegawai seperti P3K dan kebutuhan anggaran. Tidak hanya berasal dari royalti timah, bantuan pusat. Tetapi kita harus mencari sendiri, solusinya banyak pendapatan daerah yang perlu digali lagi," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendapatkan pengurangan dana bagi hasil (DBH) royalti timah dari pemerintah pusat yang mencapai 40 persen. DBH ini semula pada tahun 2023, Pemkab Babar mendapat Rp180 miliar. Sedangkan, di tahun 2024 hanya Rp103 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan Pemkab Bangka Barat, karena adanya, pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah dari royalti timah.

"Memang ada dana penyesuaian anggaran dikarenakan dana transfer dari pusat. Terkait dana bagi hasil timah menurun," kata Kepala BPKAD Bangka Barat, Abimanyu, saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (5/7).

Namun, pihaknya memastikan, penyesuaian anggaran ini, tidak berdampak kepada tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Pemkab Bangka Barat. Hanya saja, terjadi pada penyesuaian anggaran di kegiatan setiap OPD. "Tidak sampai memotong TPP. Belum saat ini," jelasnya.

Akan tetapi, pihaknya tak memungkiri adanya penghematan anggaran yang dilakukan pada OPD dan DPRD Bangka Barat, seperti anggaran reses yang disesuaikan. "Kegiatan tetap ada, hanya mungkin anggaran bisa dihemat-hemat. Anggaran reses DPRD ada beberapa disesuaikan," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini bukan hanya Pemkab Bangka Barat, yang terkendala anggaran. Namun, ada daerah lainnya, yang harus memotong TPP ASN. "Hampir semua kabupaten (pemotongan TPP) tetapi Babar belum," jelasnya.

Abimanyu mengharapkan, perlunya efesiensi dilakukan Pemkab Bangka Barat untuk melaksanakan kegiatan yang prioritas. "Yang mana belum prioritas dan memang bisa dihemat itu dilakukan. Karena penerimaan dana transfer pusat menurun, terutama DBH royalti timah menurun," katanya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved