Berita Viral

Biodata ASN Selingkuh yang Digerebek Suaminya di Mojokerto, Tali Menjuntai dan Wajah Suami Tersorot

Perselingkuhan seorang perempuan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Mojokerto

Editor: Teddy Malaka
Istimewa via TribunJatim.com
RPSW (34) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) selingkuh di Mojokerto Jawa Timur. 

POSBELITUNG.CO -  Perselingkuhan seorang perempuan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemkab Mojokerto, Jawa Timur jadi tending topik.

Bahkan Netizen secara jeli melihat ada bagian yang belum terpasang saat sang ASN tersebut.

Pada video yang beredar, ada tali menjuntai yang keluar dari balik baju perempuan tersebut.

"Mana talinya belum dibenerin lagi," tulis akun voiceheart11_ di laman TikTok.

Namun bukan hal itu saja yang menjadi perharian, tetapi sikap sang suami saat penggerebekan terjadi, menjadi sotoran.

Di TikTok, video sang suami masih memegang tas istrinya menjadi perhatian warganet.

Kronologi

ASN bernama RPSW (34) tersebut tengah asyik berduaan dengan seorang pria berinisial IM (40) di sebuah rumah di Griya Dayahu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Ditelusuri, IM merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.

Dugaan perselingkuhan di lingkup aparatur negara ini terbongkar oleh RF, suami dari RPSW.

Ketika itu, RF mendapati istrinya tengah berduaan dengan rekan kerjanya di rumah kosong, Selasa (2/7/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Mengutip Surya.co.id, RF bersama temannya ternyata membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto.

Ternyata, kedua pasangan cinta terlarang tersebut masuk ke sebuah rumah yang belum berpenghuni.

Komisaris Pertamina Diisi Orang Dekat Prabowo, Anak Buah Sri Mulyani Hingga Pensiunan TNI-Polri.

Setelah keduanya masuk rumah, RF pun mendobrak pintu dan mendapati istrinya sedang berbuat tak senonoh dengan seorang pria yang sudah beristri.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved