Berita Bangka Barat
Optimalkan PAD Pascapenurunan DBH Royalti Timah, Sukirman Minta OPD Berinovasi
Bupati Bangka Barat, Sukirman memberi perhatian khusus terhadap adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH) royalti timah.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Teddy Malaka
POSBELITUNG.CO,BANGKA - Bupati Bangka Barat, Sukirman memberi perhatian khusus terhadap adanya pengurangan dana bagi hasil (DBH) royalti timah dari pemerintah pusat ke Pemkab Bangka Barat. Ia mengakui, dampak penurunan itu dirasakan semua OPD dan DPRD, karena sejumlah kegiatan dan program pemerintah yang harus dikurangi atau dipangkas.
Diketahui, DBH royalti timah yang semula pada 2023 mendapat Rp180 miliar, saat ini di tahun 2024 hanya Rp103 miliar, atau berkurang hampir 40 persen. "Makanya suka tidak suka, kita memang masih bergantung dengan timah. Oleh sebab itu ke depan harus berinovasi lagi, karena selama ini banyak belum dioptimalkan (PAD, red)," kata Sukirman, saat ditemui di Kantor DPRD Babar, Jumat (12/7).
Sukirman menambahkan, salah satu cara untuk dapat memulihkan kembali anggaran tersebut dengan meningkatkan pendapatan asli daerah dari sejumlah potensi yang ada. "Hanya saya tidak mau menekan ke masyarakat. Tapi untuk mereka yang layak, harus disupport kenapa tidak, seperti pajak burung walet. Meningkatkan pertanian, suka tidak suka pertanian, harus kita galakkan, jadi masyarakat lebih leluasa bergerak," ujarnya.
Selain itu, pendapatan sektor lain yang saat ini sedang diupayakan Pemkab Bangka Barat, yaitu pendapatan dari pengoperasian Pelabuhan Tanjung Ular dan Tanjungkalian dalam upaya menunjang pembangunan daerah. "Kita sudah MoU dengan Pelindo bagaimana pengelolaannya, mudah-mudahan semuanya berjalan, sebagaimana mestinya di tahun 2025, kita dapat pemasukan dari pelabuhan," tambahnya.
Sebelumnya, anggaran reses para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Barat dipangkas hingga 30-40 persen atau sekitar Rp9 miliar. Hal ini imbas dari berkurangnya dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat yang mencapai 40 persen dari royalti timah.
Ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih mengatakan, akibat DBH dari royalti timah menurun, sejumlah kegiatan dan anggaran dilakukan penyesuaian di Pemkab Bangka Barat termasuk di DPRD Bangka Barat.
Penyesuaian anggaran dilakukan bersama pemerintah daerah dan DPRD Bangka Barat. Untuk mengurangi atau menyesuaikan anggaran sesuai kesepakatan bersama. "Di dewan banyak, seperti anggaran reses, pokir, dan itu hampir Rp9 miliar, untuk mendukung, kita juga merasa punya tanggung jawab ke daerah. Dengan mengurangi dan dipotong anggaran reses anggota. Itu sudah disepakati ya kita tunda pelaksanaanya," kata Marudur, Selasa (9/7).
Diakuinya, selain anggaran reses DPRD Babar yang dipotong mencapai 30-40 persen anggaran kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga mengalami penyesuaian. "Yang pasti anggaran reses dipotong sekitar hampir setengah, 30-40 persen, karena reses tergantung usulan. Selain itu, untuk anggaran kegiatan yang sudah berjalan dari Januari, tidak mungkin dihentikan. Ini hanya refocusing Juni dan Juli, jadi anggaran menyesuaikan di OPD," katanya.
Ia menjelaskan, untuk mengembalikan anggaran seperti semula, perlu adanya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga daerah tak bergantung dari transfer dana pusat. "Pemerintah daerah harus mendapat PAD yang tinggi, supaya bisa menutupi. Kalau pendapatan daerah tidak sampai Rp70 miliar dari target, kondisi ini akan berlangsung lama. Jadi bagaimana kemampuan daerah meningkatkan pendapatan daerah ini," tegasnya.
Marudur mengatakan, DPRD Bangka Barat terus mendukung dan mendorong pemerintah daerah untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari sejumlah pajak dan retribusi. "Dengan PAD meningkat dapat menutupi belanja daerah, dan belanja pegawai seperti P3K dan kebutuhan anggaran. Tidak hanya berasal dari royalti timah, bantuan pusat. Tetapi kita harus mencari sendiri, solusinya banyak pendapatan daerah yang perlu digali lagi," harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mendapatkan pengurangan dana bagi hasil (DBH) royalti timah dari pemerintah pusat yang mencapai 40 persen. DBH ini semula pada tahun 2023, Pemkab Babar mendapat Rp180 miliar. Sedangkan, di tahun 2024 hanya Rp103 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan Pemkab Bangka Barat, karena adanya, pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke daerah dari royalti timah.
"Memang ada dana penyesuaian anggaran dikarenakan dana transfer dari pusat. Terkait dana bagi hasil timah menurun," kata Kepala BPKAD Bangka Barat, Abimanyu, saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (5/7).
Namun, pihaknya memastikan, penyesuaian anggaran ini, tidak berdampak kepada tambahan penghasilan pegawai (TPP) di Pemkab Bangka Barat. Hanya saja, terjadi pada penyesuaian anggaran di kegiatan setiap OPD. "Tidak sampai memotong TPP. Belum saat ini," jelasnya. (riu)
| Sosok Bude Surahmi Penjual Jamu Gendong di Mentok Bangka Barat, Jaga Tradisi Keluarga Puluhan Tahun |
|
|---|
| Nikmati Sensasi Petik dan Mencicipi Melon Varietas Mylove di Mentok Bangka Barat |
|
|---|
| Demi Judi Online dan Narkotika, Pemuda di Bangka Barat Ini Nekat Curi Uang Celengan |
|
|---|
| Kisah Nelayan Bangka Barat Dapat Pari Jumbo Seberat 420 Kg, Sempat Mengira Kayu Tersangkut di Jaring |
|
|---|
| Diduga Menganiaya Rekan Kerja di Atas Ponton di Bangka Barat, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.