Kisah Pilu Istri Hamil 8 Bulan di Solok Sumatera Barat, Dihabisi Suami dan Setubuhi Jasad Korban

Namun, keluarga tetap memakamkan korban pada hari itu juga dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Editor: Alza
Kolase Tribun Trends/KompasTV
Foto ilustrasi jasad istri di Solok, Sumatera Barat. 

POSBELITUNG.CO - Kecurigaan pihak keluarga terbukti, R warga Solok, Sumatera Barat ini membunuh istrinya.

Pasalnya, saat dimandikan, keluarga menemukan sejumlah lebam di tubuh korban.

Namun, keluarga tetap memakamkan korban pada hari itu juga dan melaporkan peristiwa itu ke polisi.

R yang diinterogasi polisi berusaha berkelit tak melakukan pembunuhan pada istrinya.

Akhirnya, setelah ditunjukkan foto-foto luka lebam di tubuh istrinya, R mengakui telah membunuh dan menyetubuhi jasad korban.

Kronologi kejadian, istri pelaku yang sedang hamil delapan bulan menasehati suaminya agar berlaku baik sebagai kepala rumah tangga.

Mendengar itu, R murka lalu memukul dan membekap wajah istrinya dengan bantal selama empat menit.

Setelah mengetahui istrinya tak bernyawa, R justru menyetubuhinya dan tidur di samping jasad korban.

Saat pagi hari, R berteriak-teriak histeris seolah sedih kehilangan istrinya.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan mereka, di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Selasa (9/7/2024) lalu.

R tega membunuh istrinya yang sedang hamil besar pada pukul 02.00 WIB dini hari.

Sebelum terjadi pembunuhan, R dan sang istri berinisial SPR sempat bertengkar.

SPR ingin sikap suaminya berubah lebih baik, sempat melontarkan kata-kata yang menyinggung pelaku.

R yang naik pitam langsung memukul dan mencekik istrinya menggunakan bantal.

"Pelaku dan korban sempat bertengkar hebat yang akhirnya membuat pelaku mencekik dan memukul korban hingga jatuh," kata asatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Jumat (12/7/2024).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved