Berita Kriminal

Modus IRT di Bangka Selatan Bikin Laporan Palsu, Ngaku Dicuri Ternyata Terlilit Utang

Gara-gara terlilit utang seorang ibu rumah tangga asal Desa Suka Jaya, Kecamatan Pulau Besar nekat membuat laporan palsu ke aparat kepolisian.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Istimewa/Dok. Polsek Payung
Upil Wani (40) warga Desa Suka Jaya saat menunjukkan surat pernyataan atas laporan palsu yang dibuat di Polsek Payung, Jumat (15/7). Laporan palsu itu dibuat lantaran pelaku terlilit utang. 

POSBELITUNG.CO - Ada-ada saja modus seorang ibu rumah tangga di Bangka Selatan ini untuk mengelabui apa yang terjadi sebenarnya.

Ia pun nekad membuat laporan palsu demi menutupi masalah dirinya yang sedang terlilit utang.

Gara-gara terlilit utang seorang ibu rumah tangga asal Desa Suka Jaya, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung ini nekat membuat laporan palsu ke aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terbongkar setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.

Hasilnya pelaku diduga kuat merekayasa kasus yang dialami.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo mengatakan, pembuat laporan palsu itu yakni Upil Wani (40) warga Desa Suka Jaya.

Upil merekayasa sebuah kasus yang mana dirinya terlibat sebagai korban. Namun, setelah ditelusuri, laporan itu rekayasa karena pelaku terlilit utang.

"Ternyata Upil Wani terlilit utang oleh seseorang. Oleh karena itu, dia membuat laporan palsu," kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (15/7/2024).

Baca juga: Cucu Aniaya Kakek di Pangkalpinang Bangka Belitung, Banting Piring Hingga Pecah Kaca Jendela

Marto Sudomo mengungkap, kasus laporan palsu itu dilaporkan oleh pelaku pada hari ini sekitar pukul 11.50 WIB.

Kala itu pelaku melapor telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan alias curas perhiasan emas.

Peristiwa itu terjadi di Desa Sangir, Kecamatan Payung. Saat itu pelaku berpura-pura hendak bepergian ke suatu tempat.

Ketika tiba di desa itu, pelaku mengaku telah menjadi korban pencurian.

Sejumlah perhiasan yang dibawa maupun digunakan pelaku jambret maling.

Bahkan video dirinya yang menjadi korban pencurian telah diupload ke media sosial.

Tak ayal, video tersebut juga telah viral dan ditonton sejumlah pengguna media sosial.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved