Berita Pangkalpinang
50 Persen UMKM di Pangkalpinang Kantongi NIB, Diskopdag Dampingi Pelaku UMKM Urus Legalitas
Sebanyak 16.867 UMKM di Kota Pangkalpinang telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB) pada tahun 2024.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 16.867 UMKM di Kota Pangkalpinang telah mengantongi nomor induk berusaha (NIB) pada tahun 2024.
Data ini merupakan akumulasi dari tujuh kecamatan di Pangkalpinang. Yakni Kecamatan Bukit Intan 3.029 UMKM, Kecamatan Gabek 2.797 UMKM, Gerunggang 4.022 UMKM, dan Girimaya 1.606 UMKM,.
Selanjutnya Pangkalbalam 1.344 UMKM, Rangkui 1.927 UMKM, dan Taman Sari 2.142 UMKM.
Jumlah total UMKM yang sudah memiliki NIB di tahun 2024, mengalami peningkatan lebih dari 100 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya berjumlah 7.256 UMKM
Namun jumlah 16.867 UMKM yang telah mengantongi NIB ini, baru mencapai 50 persen dari total 27.864 UMKM di Kota Pangkalpinang.
Pihak Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) dan UMKM Kota Pangkalpinang, terus memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM.
Diskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang menargetkan pada akhir tahun 2024 seluruh UMKM di kota ini akan memiliki NIB.
"Kami telah mengakomodir 50 persen dari total UMKM untuk memiliki NIB. Upaya pendampingan terus kami lakukan karena hingga akhir 2024 anggarannya masih berjalan. Insya Allah, kami optimistis target ini akan tercapai," kata Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) dan UMKM Kota Pangkalpinang Andika. Saputra, Jumat (19/7/2024).
Diskopdag juga terus memberikan imbauan dan menyerahkan surat kerja sama, baik langsung kepada pelaku UMKM maupun kepada pemegang wilayah masing-masing.
Seperti kecamatan melalui surat yang ditembuskan ke kelurahan.
"Kami juga bekerja sama dengan komunitas-komunitas dan asosiasi pedagang untuk meningkatkan kesadaran pentingnya legalitas dalam berusaha," ujarnya.
Andika mengungkapkan, kebanyakan pelaku UMKM yang belum memiliki NIB disebabkan oleh kurangnya informasi dan enggan menggunakan aplikasi pendaftaran online tanpa pendampingan.
"Banyak pelaku UMKM yang enggan mengurus legalitas jika tidak didampingi. Oleh karena itu, kami memiliki tim pendamping yang siap membantu mengurusi legalitas UMKM di Kota Pangkalpinang," tuturnya. (t2)
SEBARAN UMKM MILIKI NIB
- Kecamatan Bukit Intan: 3.029 UMKM
- Kecamatan Gabek: 2.797 UMKM
- Kecamatan Gerunggang: 4.022 UMKM
- Kecamatan Girimaya: 1.606 UMKM
- Kecamatan Pangkalbalam: 1.344 UMKM
- Kecamatan Rangkui: 1.927 UMKM
- Kecamatan Taman Sari: 2.142 UMKM
TOTAL: 16.867 UMKM
Sumber: Diskopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.