Berita Viral

Kronologi Pasutri di Jawa Timur Dipaksa Makan Hasil Curian Gegara Mencuri 7 Buah Cabai

Kronologi pasangan suami istri dipaksa makan hasil curian gegara ketahuan mencuri 7 buah cabai.

Editor: Novita
Grid.id
Kronologi pasangan suami istri dipaksa makan hasil curian gegara ketahuan mencuri 7 buah cabai. 

POSBELITUNG.CO - Kronologi pasangan suami istri dipaksa makan hasil curian gegara ketahuan mencuril 7 buah cabai.

Sebuah video yang merekam pasangan suami istri (pasutri) dipaksa makan hasil curian karena ketahuan mengambil 7 buah cabai viral.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur

Aksi warga menyuapi cabai ke mulut pelaku menuai komentar warganet di sosial media.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pria muda mengenakan kaos hitam.

Pria itu duduk di tanah, lalu seorang tampak menyuapi pria itu dengan cabai.

Pria itu pun hanya pasrah ketika dipaksa oleh warga.

Diketahui insiden itu terjadi di wilayah Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Kronologi pasangan suami istri dipaksa makan hasil curian gegara ketahuan mengambil 7 buah cabai.
Kronologi pasangan suami istri dipaksa makan hasil curian gegara ketahuan mengambil 7 buah cabai. (ISTIMEWA)

Pasangan suami istri yang sedang mencari bekicot itu nekat mengambil cabai yang ditanam di sawah tanpa izin pemiliknya.

Mereka memetik 7 buah cabai untuk membuat sambal.

Namun aksi pasutri itu ketahuan warga.

Warga lalu menangkap dan memaksa mereka memakan cabai hasil curiannya.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@dr.okypratamaa "Yg dilakuin emang salah tapi perlakuan terhadap mereka terkesan miris banget, berani gak ke koruptor seperti itu juga ? Kalo berani, baru ADIL"

@wryan_s.sh "kalau mencuri karena lapar , harus nya di beri makanan yg layak .. bukan persekusi seperti itu.. kalau tidak ada hati nurani tunggu saja balasan nya entah di dunia atau di akhirat"

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved