Berita Kriminal

Renaldi Warga Pangkalpinang Ditangkap Polisi Usai Tepergok Simpan 15 Paket Sabu

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang membekuk Renaldi Okta Saputra (22), seorang pemuda asal Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Alza
Ist/Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang
BARANG BUKTI SABU - Pelaku beserta barang bukti sabu usai diamankan Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, Selasa (23/7). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang membekuk Renaldi Okta Saputra (22), seorang pemuda asal Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pemuda ini diamankan setelah kedapatan menyimpan belasan paket sabu.

"Iya, pelaku kita amankan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 5,24 gram yang dikemas oleh pelaku dalam bungkus plastik strip bening sebanyak 15 bungkus berisikan narkotika jenis sabu," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, Kamis (25/7/2024).

Raden menjelaskan, dari hasil penggeledahan terhadap tersangka selain mengamankan barang bukti narkotika, anggota juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti lainnya milik pelaku.

"Pertama anggota melakukan penggeledahan terhadap pelaku didapatkan tujuh bungkus plastik strip bening berukuran kecil, tiga bungkus plastik bening berukuran kecil, lima bungkus plastik bening berukuran kecil dalam potongan pipet kecil," jelasnya.

Kemudian, ditemukan pula satu buah tas, satu lembar tisu, satu buah bungkus rokok, timbangan digital dan termasuk handphone milik pelaku.

Akibat perbuatan pelaku, dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika.

"Sementara pelaku beserta barang bukti yang diamankan, sudah berada di dalam sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," ujarnya. (v1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved