Berita Kriminal

Gegara Utang Rp 2 Juta, Warga Payung Bangka Belitung Ini Luka Bacok, 1 Pelaku DPO

MS alias Jo warga Payung Bangka Belitung terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bacok.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Kamri
Istimewa
Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo didampingi sejumlah anggota saat mengamankan pelaku penganiayaan warga Payung, Bangka Belitung pada Rabu (24/7/2024). Satu pelaku penganiayaan lainnya saat ini masih menjadi buronan polisi. 

POSBELITUNG.CO – Gegara masalah utang yang belum juga dibayar, MS alias Jo (41) warga Dusun Air Semut, Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami luka bacok.

Korban dianiaya dua orang pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran polisi yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban. 

MS alias Jo warga Payung ini terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bacok.

Ia dibawa ke fasilitas kesehatan usai dianiaya pelaku menggunakan sebilah golok.

Permasalahan penganiayaan itu belakangan diketahui lantaran masalah utang piutang sebesar Rp2 juta.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo mengungkapkan kasus penganiayaan di Payung ini terjadi pada Rabu (3/7/2024) lalu sekitar pukul 18.15 Wib.

MS usai melaksanakan ibadah salat Maghrib tiba-tiba didatangi oleh dua orang pelaku menggunakan sepeda motor.

Mereka yang datang adalah E (36) warga Dusun Serdang Desa Jelutung Dua Kecamatan Simpang Rimba dan Mawi.

E dan Mawi pasa saat itu menunggu korban di teras belakang rumah korban.

“Jadi korban ini menjadi korban pembacokan dan penganiayaan oleh dua orang pelaku,” kata dia kepada Bangkapos.com, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Korban Penganiayaan di Bangka Tengah Dapat 12 Jahitan

Korban kemudian menemui E dan Mawi.

Korban dan Mawi saat itu duduk berdampingan.

Sedangkan E berdiri dalam jarak kurang lebih 10 meter.

Setelah sekitar 15 menit berbincang-bincang, pelaku Mawi menanyakan kepada korban mengenai utangnya sebesar Rp2 juta kepada korban.

Korban saat itu meminta pelaku untuk sabar terlebih dahulu.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved