Berita Belitung Timur

Rapat Paripurna Penyampaian Raperda di DPRD Belitung Timur Molor Satu Jam

Pelaksanaan rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke-2 agenda penyampaian raperda DPRD Kabupaten Belitung Timur sempat terlambat sekitar satu jam.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Posbelitung.co/Sepri Sumartono
Jajaran kepala dinas dan aparatur pemerintah daerah Belitung Timur ketika menunggu rapat paripurna dimulai, Senin (29/7/2024) 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pelaksanaan rapat paripurna ke-13 masa persidangan ke-2 dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) DPRD Kabupaten Belitung Timur sempat terlambat sekitar satu jam.

Diketahui, rapat paripurna tersebut awalnya dijadwalkan akan diselenggarakan pukul 10.30 WIB dengan isi menyampaikan tiga raperda.

Jajaran kepala dinas dan aparatur pemerintah daerah tampak sudah mengisi kursi rapat di Ruang Rapat Besar Kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur, Senin (29/7/2024).

Namun, sampai dengan pukul 11.35 rapat belum juga dimulai.

Pantauan Posbelitung.co, pimpinan DPRD Kabupaten Belitung Timur belum menempati ruang Rapat Besar sehingga molor waktu sekitar satu jam lebih.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Fezzi Uktolseja dan jajaran baru memasuki Ruang Rapat Besar sekitar pukul 11.42 WIB.

"Maaf Pak, telat Pak," kata Fezzi Uktolseja ketika menempati kursi rapat bersamaan dengan masuknya pimpinan DPRD lain dan Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar, Senin (29/7/2024).

Sebelum masuk Ruang Rapat Besar, Fezzi bersama beberapa anggota DPRD diketahui baru keluar dari ruangannya selesai mengadakan rapat bersama.

(Posbelitung.co/Sepri Sumartono)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved