Seleksi CPNS 2024
CPNS 2024 Dibuka Kapan? Simak Cara Cek Formasi di sscasn.bkn.go.id 2024 dan Syarat PPPK Daftar CPNS
Untuk mengecek formasi CPNS 2024, pelamar bisa mengakses laman resmi SSCASN 2024 di https://sscasn.bkn.go.id 2024.
Selama mengikuti seleksi CPNS, jelasnya, PPPK tidak perlu mengundurkan diri.
Mereka dapat mengundurkan diri dari PPPK saat sudah dinyatakan lolos CPNS 2024.
“Bagi PPPK yang ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” kata Aba.
Aturan pengunduran diri PPPK saat diterima menjadi CPNS 2024 dijelaskan dalam ayat 2 Pasal 56 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
"Dalam hal calon PNS yang akan diangkat berkedudukan sebagai PPPK, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PPPK sebelum penetapan PPK," tulis ayat tersebut.
Apa syarat PPPK boleh daftar CPNS 2024?
Untuk PPPK yang berminat mendaftar CPNS 2024 harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.
Berdasarkan Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, PPPK boleh mendaftar CPNS 2024 apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
Berpengalaman menjadi PPPK selama masa kerja minimal 1 tahun
Telah mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb. Syarat tersebut sebagaimana disampaikan dalam poin D Pasal 24
PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN. Berikut bunyinya:
"Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb."
Selain itu, PPPK juga wajib memenuhi syarat mengikuti CPNS 2024, yaitu:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar sebagai PNS
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Diketahui bahwa, jenis kebutuhan pengadaan PNS 2024 terdiri dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan umum ditujukan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan.
Sementara, kebutuhan khusus ditujukan untuk penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
(Kompas.com/Tribunjabar.com)
CPNS 2024
pendaftaran CPNS 2024
PPPK 2024
seleksi CPNS 2024
sscasn.bkn.go.id 2024
SSCASN 2024
laman SSCASN
Portal ASN Karier
situs https://sscasn.bkn.go.id
Posbelitung.co
Azhami Berharap ASN Terpilih Seleksi CPNS 2024 Benar-benar Kompeten, 6 Formasi di Belitung Kosong |
![]() |
---|
Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 Kabupaten Belitung Lebih Awal dari PPPK |
![]() |
---|
Peraih Nilai Tertinggi SKB CPNS 2024 Kabupaten Belitung, Rizki Lampau Target Pribadi |
![]() |
---|
Apakah SKB CPNS 2024 Ada Passing Grade? BKPSDM Belitung Ungkap Sistem Penilaiannya |
![]() |
---|
Berikut Cara Mengecek Jumlah Peserta SKD dan Ranking Nilai SKD CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.