Berita Kriminal

Pengedar Sabu Sasar Penambang, Polres Bangka Tengah Ringkus 13 Penyalahguna Narkoba

Satresnarkoba Polres Bangka Tengah membekuk 13 tersangka kasus tindak pidana narkotika selama kurun waktu 3 bulan terakhir.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Teddy Malaka
zoom-inlihat foto Pengedar Sabu Sasar Penambang, Polres Bangka Tengah Ringkus 13 Penyalahguna Narkoba
Pos Belitung/ist
Ilustrasi Sabu-sabu

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Satresnarkoba Polres Bangka Tengah membekuk 13 tersangka kasus tindak pidana narkotika selama kurun waktu 3 bulan terakhir, tepatnya pada Mei hingga 29 Juli 2024.

Belasan tersangka berjenis kelamin laki-laki ini terungkap dari 10 kasus dan telah diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 73,34 gram.

"Yang mana 2 kasus dan 2 orang tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bangka Tengah sehingga saat ini masih terdapat 8 kasus dan 11 orang tersangka laki-laki serta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 64,29 gram yang masih dalam tahap penyidikan di Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya saat menggelar konferensi pers, Senin (29/7).

Dari pengungkapan ini, sebanyak 8 kasus itu paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Koba.

"Rata-rata para tersangka mendapatkan narkotika tersebut dari wilayah Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan, karena Kabupaten Bangka Tengah berbatasan langsung dengan kedua wilayah tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, para tersangka tersebut umumnya mengedarkan atau menjual narkotika ke para buruh seperti penambang TI (tambang inkonvensional) dan pekerja kebun yang ada di wilayah Bangka Tengah.

"Kita sungguh-sungguh dan serius untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita

. Tentu saja tidak lepas dengan dukungan dari masyarakat kita, manakala ada informasi yang berkaitan penyalahgunaan narkoba tapi mohon sebisa mungkin komunikasikan ke kami, mari sama-sama kita perangi narkoba di daerah kita," katanya. (s2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved