Berita Pangkalpinang
Daniadi Buruh di Pangkalpinang Ditangkap Polisi Gara-gara 9,24 Gram Sabu
Daniadi (40) menambah panjang daftar buruh harian lepas yang tersandung kasus narkoba.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Alza
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Daniadi (40) menambah panjang daftar buruh harian lepas yang tersandung kasus narkoba.
Warga Kelurahan Air Itam, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, ini ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi menemukan barang bukti berupa 9,24 gram sabu-sabu.
Sebelumnya, Selasa (30/7/2024), aparat Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang juga menangkap buruh harian lepas bernama M Halim alias Jon (43), warga Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
Dari penangkapan Jon, diamankan barang bukti berupa 8,06 gram sabu-sabu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, mengatakan, penangkapan Daniadi dilakukan di rumahnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 37 bungkus plastik strip bening berukuran kecil berisi sabu-sabu dengan berat total 9,24 gram.
"Pelaku sudah diamankan dan berada di sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang. Pelaku berperan sebagai pengedar dan kita amankan barang bukti sebanyak 37 paket sabu," kata Raden, Kamis (1/8/2024).
Akibat perbuatannya, Daniadi disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (v1)
Pemkot Pangkalpinang Pastikan MBG Tersalurkan Aman, Sekda: Rutin Dievaluasi dan Diawasi Ahli Gizi |
![]() |
---|
Shangkek Timah Pengkal Festival HUT ke-268 Pangkalpinang Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Perdana, SPPG Sriwijaya Dapur Berlian Salurkan Makan Bergizi Gratis ke 11 Sekolah di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.