Kisah Marisa Putri Tak Sadar Tabrak Penjual Sayur Hingga Tewas, Minum Alkohol dan Konsumsi Narkoba

Maria menabrak Renti Marningsih (46), wanita pengendara motor di Pekanbaru, Riau, hingga tewas, Sabtu (3/8/2024).

Editor: Alza
Ist/Tribuntimur.com
Marisa Putri merupakan seorang mahasiswi pada perguruan tinggi kampus swasta di Pekanbaru Riau saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024). 

POSBELITUNG.CO - "Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," ungkap Marisa Putri, Minggu (4/8/2024). 

Dia dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Pekanbaru, Riau sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.

Maria menabrak Renti Marningsih (46), wanita pengendara motor di Pekanbaru, Riau, hingga tewas, Sabtu (3/8/2024).

Renti disebut sebagai penjual sayur.

Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak Renti dan meminta maaf atas kelalaiannya pada keluarga korban.

Mahasiswi di sebuah kampus swasta itu mengaku minum alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat.

Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa.

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Marisa membantah kabur setelah menabrak Renti di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Marisa mengaku kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar warga.

Dia ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Marisa Putri adalah pengendara Toyota Raize di Pekanbaru, Riau yang ugal-ugalan.

Mahasiswi tersebut menabrak Renti Marningsih (46) hingga tewas.

Saat kejadian, Marisa baru saja pulang dugem dan mobil yang dikendarainya menabrak pengendara motor, Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved