Kisah Marisa Putri Tak Sadar Tabrak Penjual Sayur Hingga Tewas, Minum Alkohol dan Konsumsi Narkoba

Maria menabrak Renti Marningsih (46), wanita pengendara motor di Pekanbaru, Riau, hingga tewas, Sabtu (3/8/2024).

Editor: Alza
Ist/Tribuntimur.com
Marisa Putri merupakan seorang mahasiswi pada perguruan tinggi kampus swasta di Pekanbaru Riau saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024). 

"Tengil banget mukaaanyaaaaa. Dih gilaa. Bisa bisanya ga ada rasa penyesalan," tulis @notthatkhl

"Kita haruss kawal kasus ini. Jangan sampai karena uang atau apapun si pelaku stress ini bebas. Seperti biasa hukum di Indo bisa di beli, apalagi
katanya pelaku sempet bebas saat keluarga korban lagi mengurus korban.

"Gue nyesek banget. Gak ada rasa bersalahnya, itu nyawa orang," akun X @biumch ikut berkomentar.

"Setan itu dia. Abis nabrak dengan santai nya udh nunjukin klo dia gk pny rasa bersalah,gak peduli,bodo amat.

Mungkin dia kira dengan uang bisa selesai," komen akun @afrisena_ph

"gila yaa abis nabrak orang gaada cemas or ngerasa bersalah?? nder pliss jangan mau kalo diselesain secara kekeluargaan, biar tuh orang dapet sanksi sosial + harus dipenjara seumur hidup, kalo bisa dihukum mati," tulis akun @sunsetnmoonn

"Sumpah mau gw banting itu hpnyaaa sama keplak palanya arggggg," tulis @nurlhaha.

Ditetapkan tersangka

Terungkap fakta, mahasiswi pengendara mobil yang menabrak wanita pengendara motor di Pekanbaru hingga tewas, Sabtu (3/8/2024) pagi, ternyata baru pulang dugem.

Tersangka Marisa Putri (21), asal Dusun Sungai Dongku Kebun Durian, Kabupaten Kampar.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Dalam kecelakaan ini, wanita pengendara motor di Pekanbaru bernama Renti Marningsih (46), meninggal dunia di lokasi.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menuturkan, tersangka baru pulang dari tempat hiburan malam.

"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," terang Alvin.

Tersangka dipaparkan Alvin, menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun minuman keras (miras).

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Masih dalam proses pemeriksaan, belum selesai," ucap dia.

Sempat beredar informasi, wanita pengendara sepeda motor yang tewas usai ditabrak mobil dari belakang tersebut, berprofesi sebagai pedagang sayur.

Video peristiwa kecelakaan ini viral di media sosial. Salah satunya diunggah di akun Instagram @kabarpekanbaru.

"Kecelakaan pagi ini (3/8/2024) di depan Hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Yang ditabrak ibu-ibu jualan sayur, yang nabrak cewek masih muda. Korban MD di tempat." demikian informasi yang tertera di unggahan tersebut.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved