Menguak Sumber Uang Marisa Putri, Mahasiswi Pekanbaru Tersangka Penabrak Wanita Hingga Tewas

Padahal, Marisa masih berstatus mahasiswi semester tiga di Universitas Abdurrab Pekanbaru.

Editor: Alza
Kolase/akun Twitter Dhemit_is_Back via Tribunsumsel.com
Marisa Putri mahasiswi Pekanbaru, tersangka penabrak wanita hingga tewas. 

POSBELITUNG.CO - Sosok Marisa Putri, tersangka penabrak seorang wanita di Pekanbaru, Riau, Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 05.45 WIB.

Dia memiliki mobil Toyota Raize, yang diakuinya milik sendiri.

Padahal, Marisa masih berstatus mahasiswi semester tiga di Universitas Abdurrab Pekanbaru.

Tak hanya itu, dia dan ibunya tinggal di kontrakan.

Diketahui, Marisa Putri menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau pukul 05.45 WIB, Sabtu (3/8/2024).

Marisa Putri menabrak Renti Marningsih (42) usai pulang dugem dalam keadaan mabuk alkohol dan ekstasi.

"Iya saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak," kata Marisa Putri.

Marisa Putri melaju kencang menancap gas mobil Toyota Raize biru metalik yang ia kendarai dari arah Jendertal Sudirman ke Mal SKA.

Marisa Putri mengaku mobil Toyota Raize bernopol BM 4697 JZ itu merupakan miliknya, bukan punya orang tua.

"Milik saya sendiri," kata Marisa Putri.

Tetangganya bercerita setiap pulang, Marisa Putri memang mengendarai mobil tersebut.

"Kalau dia pulang nampak mobil itu parkir di depan rumah," katanya seperti dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Tetangga bahkan merasa heran Marisa Putri memiliki mobil.

Pasalnya ibunya Marisa Putri tinggal di kontrakan.

"Dia dari keluaga biasa-biasa saja. Ibunya tinggal di kontrakan," katanya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved