Siapa Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Tabrak IRT Hingga Tewas? Netizen Ungkap Sosok Orangtua

Marisa Putri merupakan seorang mahasiswi yang saat ini sedang menempuh Pendidikan di Universitas Abdurrab, Pekanbaru, Riau.

Editor: Kamri
Ist/Tribuntimur.com
Marisa Putri merupakan seorang mahasiswi pada perguruan tinggi kampus swasta di Pekanbaru Riau saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024). 

Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," jelasnya.

Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Alvin menceritakan, mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ yang dikendarai tersangka melaju dari arah timur ke arah barat.

Sesampainya di lokasi, MP menabrak korban dari belakang.

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha VegaZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya,"

"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.

Mengutip TribunPekanbaru.com, korban pun mengalami luka berat di bagian kepala.

Nahas, korban meninggal dunia di tempat.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."

"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.

Selain itu, polisi juga saat ini memburu dua rekan Marisa Putri yang menawari tersangka narkoba.

TribunPekanbaru.com mewartakan, dua orang tersebut berinisial T dan O.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Minggu (4/8/2024).

Ia menambahkan, Marisa mengaku bahwa telah mengonsumsi minuman keras dan narkoba setengah butir yang didapatkan dari temannya tersebut.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi.

Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Jeki.

Jeki menjelaskan Marisa mengaku tak sadar telah menabrak korban yang naik kendaraan roda dua di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter."

"Karena yang bersangkutan berada di bawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus."

"Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

(Tribunnews.com/TribunSumsel.com/Tribunpekanbaru.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved