Siapa Sosok Ajak Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Konsumsi Narkoba Sebelum Tabrak IRT? Ngaku Dipaksa
Polisi menggali sosok teman dugem Marisa Putri (21) mahasiswi Pekanbaru yang mengajak tersangka mengkonsumsi narkoba
Dua orang teman Marisa Putri ini yang diduga memberikan narkoba jenis ekstasi kepada tersangka.
T dan O disebut-sebut disebut sebagai orang yang memberikan narkotika jenis esktasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa kecelakaan menewarkan IRT di Pekanbaru itu pada Sabtu (3/8/2024) pagi.
"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," ujar Jeki Rahmat Mustika.
Baca juga: 6 Nama Teman Dugem Marisa Putri Tersangka Penabrak IRT Diultimatum, Polisi Kantongi Identitas
Jeki mengungkapkan tersangka Marisa Putri mengaku mengonsumsi minuman keras (miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.
Menurutnya, narkoba itu diperoleh dari temannya saat dugem di tempat hiburan.
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi.
Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.
Dijelaskan Jeki, Marisa mengaku telah mengonsumsi minuman keras dan narkoba setengah butir yang diperoleh dari temannya itu.
"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi.
Setelah itu, pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," jelas Jeki.
Menurut Marisa, dirinya tak sadar telah menabrak korban yang naik kendaraan roda dua di depannya.
Insiden kecelakaan Marisa Putri mahasiswa Pekanbaru tabrak IRT hingga tewas ini sebelumnya viral di media sosial X setelah diunggah akun @jiihan_sw, Minggu (4/8/2024) pukul 12.19 WIB.
Dalam video itu terlihat mobil Toyota Raize berwarna biru yang dikendarai tersangka mengalami ringsek di bagian depan atau kap mobil.
Marisa Putri usai pulang dugem
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan Marisa Putri sebelumnya pergi menyusul temannya ke tempat klub malam pada Minggu (4/8/2024) pukul 01.00 WIB.
Sesampainya di klub malam tersebut, Marisa diberi narkoba oleh dua orang temannya yang datang lebih dulu di klub tersebut.
Mahasiswi Pekanbaru itu pun kemudian pindah ke klub malam lain dan mengonsumsi alkohol hingga klub tutup pukul 04.00 WIB.
“Setelah klub tutup, ia tak langsung pulang dan berada di parkiran dulu karena pusing,” kata Alvin.
Merasa tidak pusing lagi, Marisa Putri pun mengemudikan mobilnya sendiri untuk pulang ke rumahnya.
Hasil analisis sementara pihak kepolisian berdasarkan rekaman CCTV, Marisa mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi.
Kemudian pada pukul 05.45 WIB, tersangka tiba di TKP dan kemudian menabrak korban di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, tepatnya di seberang Hotel Linda.
Marisa saat itu masih dalam kondisi mabuk saat mobilnya menabrak korban dan terus mengemudi.
“Sampai di ujung jalan Jalan Tuanku Tambusai itu, dia dikejar ojek online dan diberitahu kalau dia menabrak seseorang,” jelas Alvin.
Marisa Putri pun kemudian kembali ke lokasi.
Di situlah, dia baru sadar, sedangkan korban sudah tergeletak tidak bernyawa.
Korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Tak lama polisi pun tiba ke lokasi.
Korban kemudian dievakuasi sekaligus polisi juga mengamankan barang bukti.
Marisa Putri juga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani tes urin.
“Kita langsung membawa tersangka ke Laboratorium Rumah Sakit Bhayangkara untuk tes urin dan hasilnya positif menggunakan narkotika,” jelas Alvin.
Berdasarkan hasil tes urine, tubuh Marisa Putri menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Sosok Marisa Putri
Kabar kasus yang menimpa Marisa Putri mahasiswi Pekanbaru Riau yang menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas pada Sabtu (3/8/2024) lalu pun viral di media sosial.
Dilansir dari Wartakotalive.com menyebutkan Marisa Putri merupakan seorang mahasiswi yang saat ini sedang menempuh Pendidikan di Universitas Abdurrab, Pekanbaru, Riau.
Wanita 21 tahun ini baru saja menempuh Pendidikan di kampus tersebut pada tahun 2023.
Marisa Putri mengambil Program Studi Sarjana Psikologi di universitas tersebut.
Ia saat ini masih berstatus mahasiswa aktif tahun akademik 2023-2024.
Marisa Putri tercatat saat ini menetap di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilari.
Lantaran kabar kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya itu, Marisa Putri pun membuat geger kampung halamannya.
Bahkan ada warga desa yang tak mau disebutkan namanya angkat bicara mengenai keluarga Marisa Putri.
Pria itu mengungkapkan mengenai siapa Marisa Putri.
Menurutnya, orangtua Marisa sudah tinggal di desa itu bertahun-tahun.
Tepatnya menetap di RT 004 RW 002 Dusun Sungai Dongku.
Ia mengetahui keluarga itu merupakan pendatang.
Marisa dan keluarganya diketahui sudah menetap di desa itu sejak masih Pendidikan SMA.
"Kalau nggak salah, dia SMA-nya di sini," kata pria itu melansir dari Tribunpekanbaru, Jumat (4/8/2024).
Akun @jihan_sw merupakan keluarga korban yang memviralkan kasus itu pertama kali sempat menguak sosok orangtua dari Marisa Putri.
"Ga tau sih nder, kemarin yang datang istri ke-2 bapaknya dan katanya bapaknya lagi sakit struk, ga tau deh bener apa engga," tulis akun X @jiihan_sw membalas komentar dari netizen lainnya.
Cuitan Akun @jihan_SW tersebut dibalas akun @sarahmarsy mengaku mengenal sosok Marisa Putri.
"Dia satu kampung sama gw, dulu dia pembantu di rumah saudara gw. kita jg kaget skrg dia bawa mobil 300jt an. bantu check dong guys plat nya a.n siapa ya? kita penasaran dia pake mobil siapa. BM 1959 Fj," jelasnya.
Terbaru akun @dhemit_is_back ikutan membongkar keluarga dari Marisa Putri
Dimana Akun @Dhemit_is_back membagikan sebuah informasi data dengan profil Marisa Putri.
Tertulis di Informasi tersebut sang ayah bekerja sebagai petani dengan penghasilan rata rata 2 Juta sampai 5 Juta.
"Bapak tersangka hanya petani biasa,cerai dia kos di salah satu kosan VVIP dipusat kota," tulisnya.
Marisa Putri saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Minggu (4/8/2024).
Namun hingga berita ini dimuat belum terkonfirmasi kebenaran mengenai isu merebak di media sosial tersebut terkait orangtua dari Marisa Putri yang kini menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang IRT itu.
Diberitakan sebelumnya, Marisa Putri (21) mahasiswi Pekanbaru saat ini menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang mewaskan seorang ibu rumah tangga.
Ia berdalih kecelakaan itu terjadi lantaran pengaruh alkohol.
Akibat tabrakan itu, Renti Marningsih ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru itu tewas.
Peristiwa kecelakaan di Pekanbaru itu terjadi sekitar pukul 05.45 WIB di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024).
Berdasarkan hasil tes urine, Marisa Putri terindikasi positif mengonsumsi narkoba jenis zat amphetamine.
Marisa pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat.
Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," kata Marisa Putri saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Minggu (4/8/2024) melansir dari Tribunpekanbaru.
Menurut Marisa Putri, dirinya tidak sadar sudah menabrak Renti Marningsih hingga meninggal dunia.
Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya sempat mengkonsumsi alkohol dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.
"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," jelasnya.
Marisa membantah dikatakan kabur setelah menabrak korban di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.
Menurutnya, dirinya kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut yang melibatkan Marisa Putri dan Renti Marningsih.
Kecelakaan ini melibatkan pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, Marisa Putri (21).
Menurutnya, korban pengendara motor ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," jelas Alvin.
Alvin mengatakan kecelakaan berawal saat mobil yang dikendarai Marisa Putri bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya.
Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," jelasnya.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Alvin menceritakan, mobil Toyota Raize bernopol BM 1959 FJ yang dikendarai tersangka melaju dari arah timur ke arah barat.
Sesampainya di lokasi, MP menabrak korban dari belakang.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha VegaZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya,"
"Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Mengutip TribunPekanbaru.com, korban pun mengalami luka berat di bagian kepala.
Nahas, korban meninggal dunia di tempat.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP)."
"Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
(Tribunpekanbaru.com/Wartakotalive.com)
Sosok
Marisa Putri
mahasiswi Pekanbaru
teman dugem
narkoba
ekstasi
Polda Riau
tabrak IRT
Posbelitung.co
| Menkeu Purbaya Tegas: Saya Tak Ikut Campur Urusan Utang Kereta Cepat Whoosh |
|
|---|
| Dua Nelayan Sempat Terombang-Ambing Selama Sepekan di Laut Belinyu |
|
|---|
| Bupati Belitung Timur Tekankan Semangat Kreativitas Generasi Muda |
|
|---|
| Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Berikut Daftar Harga Urea, NPK hingga ZA di Bangka Selatan |
|
|---|
| Harga Terbaru Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2025 Turun Tajam, Ini Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240805-Sosok-Marisa-Putri-Mahasiswi-Pekanbaru-Riau-Tabrak-IRT.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.