Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba

Kisah Suryani, Pegawai Honorer Terima Rp294 Juta dari Abdul Ghani Kasuba, Kadang Diberi Rp50 Ribu

Ada 34 nama wanita dibeberkan majelis hakim pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (1/8/2024).

|
Editor: Teddy Malaka

POSBELITUNG.CO, TERNATE - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ternate sebelumnya mengungkap sejumlah nama wanita yang diketahui menerima uang dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Sebanyak 34 nama wanita disebutkan oleh majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus korupsi AGK, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Kamis (1/8/2024).

Salah satu nama tersebut adalah Suryani Abubakar, seorang pegawai honorer di Pemprov Maluku Utara.

Majelis Hakim Anggota, Haryanta, menyatakan bahwa Suryani menerima transferan ratusan juta rupiah melalui ajudan AGK, saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari KPK.

Suryani Abubakar menerima ratusan juta rupiah dari Abdul Ghani Kasuba, yang diketahui digunakan untuk biaya transportasi speedboat dari Ternate ke Sofifi.

"Suryani Abubakar, pegawai honorer bagian umum kantor Gubernur, pernah meminta bantuan uang kepada saudara saksi," kata Haryanta.

"Uang itu guna untuk biaya transportasi speedboat dari Ternate ke Sofifi, saudara saksi kasih lewat Ramadhan maupun Zaldy Kasuba,"

"Baik itu lewat transfer maupun tunai, dengan jumlah total Rp 294.000.000.

Apakah itu betul saudara saksi?" tanya hakim ke AGK.

"Maaf yang mulia, pemberian uang itu diberikan merupakan bantuan untuk biaya transportasi dari Ternate ke Sofifi,"

"Kadang-kadang dikasih Rp 50.000, ada juga Rp 100.000 atau Rp 500.000," jawab AGK.

Bantuan biaya transportasi yang diberikan AGK ke Suryani Abubakar tersebut sering dilakukan hingga total dalam BAP menjadi Rp 294.000.000.

Daftar Tiga Mahasiswi Kedokteran Terima Uang dari AGK

Seorang mahasiswi Kedokteran bernama Maria Jesika, adalah salah satu dari deretan nama wanita yang pernah menerima uang dari AGK.

Ternyata tidak hanya satu, melainkan ada tiga yang diketahui merupakan mahasiswi kedokteran di Malang, menerima uang dari AGK dalam jumlah fantastis.

Hal ini terungkap pada sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (1/8/2024) lalu, dengan hanya menghadirkan terdakwa AGK untuk dimintai keterangan.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved