Terungkap Nama 5 Sosok Teman Marisa Putri Saat Pesta Narkoba Usai SW Alias T Diinterogasi Polisi

Terungkap nama 5 sosok teman Marisa Putri (21) mahasiswi Pekanbaru Riau yang jadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang IRT

Editor: Kamri
Kolase Tiktok/Instagram via Tribunpekanbaru
Terungkap nama lima sosok teman Marisa Putri (21) mahasiswi Pekanbaru Riau yang jadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga, Sabtu (3/8/2024) lalu. SW alias T (21) teman Marisa Putri membeberkan nama-nama tersebut saat diinterogasi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti. 

"Ada beberapa kali (ke tempat hiburan) untuk minum-minuman keras. Untuk malam sebelum kejadian pengakuannya memang konsumsi ekstasi dikasih temannya," kata Alvin.

Marisa mengaku terpaksa mengkonsumsi obat terlarang setelah dipaksa teman-temannya.

"Saya sebenarnya biasa minum saja. Kalau obat jarang, kemarin itu dipaksa teman di situ. Ada setengah (setengah butir ekstasi dikonsumsi)," kata Marisa.

Marisa mengaku karena panik, maka dirinya pun mengganti urine dengan air.

Sementara itu, 3 orang rekan dari Marisa Putri mahasiswi Pekanbaru penabrak IRT bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, saling lempar jawaban saat ditanyai polisi.

Diketahui, sebelum peristiwa kecelakaan maut itu terjadi, Marisa bersama teman-temannya itu melakukan pesta minuman keras (Miras) dan narkoba di tempat hiburandi Kota Pekanbaru.

Total ada 5 orang teman dari Marisa Putri yang dicari polisi dan 3 di antaranya sudah berhasil diamankan.

Mereka adalah 2 orang laki-laki, masing-masing berinisial AEP (38) dan RS (27) diamankan pada Senin (5/8/2024) siang.

Kemudian satu perempuan berinisial SW alias T (21) pada Senin malam.

SW diamankan saat sedang menunggu travel saat hendak kabur ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil tes urine dipaparkan, ternyata SW juga negatif.

"Mungkin karena sudah 3 hari. Tapi dia mengaku mengonsumsi ekstasi.

Dia dapat barang dari AEP. Keterangan mereka yang sudah diamankan ini masih terus kita dalami, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024).

Sejauh ini, ketiganya berkelit dan saling lempar jawaban saat ditanyai polisi.

"AEP dan RS, mengaku tidak mengonsumsi narkoba pada saat di room KTV itu.

Mereka juga tidak melihat yang lain mengonsumsi narkoba," kata Kombes Manang.

"AEP juga tidak mengaku memberi narkoba kepada SW.

Sementara SW, mengaku mengonsumsi ekstasi setengah butir yang diberikan AEP.

Keterangan belum sinkron, saling lempar.

Jadi mereka nanti akan kita periksa dengan skema konfrontir," ungkap Kombes Manang.

Manang mengemukakan Marisa Putri seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.

Hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Narkoba itu didapat dari temannya saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi.

Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban.

Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas.

Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

Marisa Putri saat ini menyandang status sebagai tersangka.

Tampak dirinya telah mengenakan baju tahanan oranye, kedua tangannya diborgol.

Saat diberikan kesempatan untuk berbicara, ia pun menyampaikan permohonan maaf dan mengaku menyesal.

Kalimat yang disampaikan tersekat karena Marisa seperti menahan tangis.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya perbuat, kepada keluarga korban, keluarga yang ditinggalkan," katanya.

Baca juga: Siapa Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Tabrak IRT Hingga Tewas? Netizen Ungkap Sosok Orangtua

Ia mengaku tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban saat itu.

"Saya sangat menyesal sekali atas kelalaian saya. saya menyesal atas apa yang telah saya lakukan.

Saya benar-benar tidak sengaja menabrak korban dan saya dalam keadaan tidak sadar," ucapnya.

Teman Marisa Putri Bikin Warganet Gagal Fokus

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024), pukul 05.45 WIB.

Dari hasil pendalaman diketahui, Marisa saat itu baru pulang dari Sago KTv di Jalan Jenderal Sudirman.

"Masih diperiksa intensif. Kita juga koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk mendalami terkait narkobanya. Akan dikembangkan," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Ketika menunggu hasil test urine SW alias T, warganet sempat dibuat gagal fokus dengan gaya SW alias T.

Ia terlihat tampak biasa saja dan bahkan masih bisa senyum saat melihat hasil test urine.

"Negatif," katanya sambil senyum.

Tingkah T saat diwawancarai itu membuat geram warganet.

"PD kali ngomong negatif sambil senyum.. untung kau cewek dek dek. Kalau cowok udh di getok kepala kau sama pak dir. Agak lain memang betino 1 ni," tulis akun Sisil.

"Bocah edaaan... Masih bisa jawab⊃2;an bgitu pake senyum lagi .. dikira krna negatif bKal ga dproses x yakk .. semangat usut tuntas per_narkoboyan komandan," komen sefima_

"Bocah edaaan... Masih bisa jawab⊃2;an bgitu pake senyum lagi .. dikira krna negatif bKal ga dproses x yakk .. semangat usut tuntas per_narkoboyan komandan," komen sefima_

"nama juga T ( tidak waras) wajar aja senyam senyum sendiri,"

"Genit amat ni padusi," komen yang lainnya.

Manang menjelaskan Marisa Putri seiring dengan proses pidana kasus kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Marisa Putri diketahui berkendara dibawah pengaruh narkoba.

Hasil tes urine Marisa Putri sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan juga positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan dalam pengakuannya, tersangka mengonsumsi minuman keras dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Narkoba itu diperoleh dari temannya saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi.

Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Menurut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban.

Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

(Tribunpekanbaru.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved