Seleksi CPNS 2024

Link SSCASN 2024 Login di sscasn.bkn.go.id 2024, Berikut 6 Tahapan Seleksi CPNS 2024

Proses seleksi yang akan diikutkan calon peserta akan berlangsung dalam beberapa tahapan seleksi.

Editor: Kamri
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2024 akan dilaksanakan secara daring atau online melalui SSCASN 2024 link daftar CPNS di sscasn.bkn.go.id 2024. Seleksi yang akan diikutkan calon peserta akan berlangsung dalam beberapa tahapan seleksi. 

POSBELITUNG.CO - Link SSCASN 2024 dengan login di sscasn.bkn.go.id 2024 beserta rangkuman penjelasan enam tahapan seleksi CPNS 2024 bisa disimak di bawah ini.

Jika melihat seleksi CPNS pada tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2024 akan dilaksanakan secara daring atau online melalui SSCASN 2024 link daftar CPNS di sscasn.bkn.go.id 2024.

Proses seleksi yang akan diikutkan calon peserta akan berlangsung dalam beberapa tahapan seleksi.

Apa Saja Tahapan pada Seleksi CPNS 2024?

Berikut ini 6 tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2024 berdasarkan pengalaman seleksi CPNS pada tahun sebelumnya yang dikutip dari Serambinews.com, Jumat, (19/7/ 2024):

1. Seleksi Administrasi

Tahapan pertama yang harus diikuti oleh calon peserta CPNS dan PPPK 2024 nantinya adalah melakukan pendaftaran administrasi.

Proses pendaftaran administrasi in dapat dilakukan secara online melalui link SSCASN 2024 di sscan.bkn.go.id 2024.

Pada tahap ini, calon peserta akan diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan sesuai syarat yang diajukan oleh masing-masing instansi yang membuka seleksi.

Apabila dinyatakan lolos seleksi administrasi, calon peserta bisa melanjutkan ke tahap kedua, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pada seleksi Kompetensi Dasar atau SKD akan disajikan dalam bentuk ujian komputer (CAT).

Dalam rangkaian tes SKD ini, peserta wajib menjawab pertanyaan pilihan yang telah disediakan.

Seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) merupakan ujian tambahan selain TWK dan TIU.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah lolos tahap tes SKD, peserta dapat langsung melanjutkan tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved