Berita Kriminal
Sosok Pak Cik Dicokok Resnarkoba Polda Bangka Belitung, Simpan 45 Paket Sabu
SosokPak Cik diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Babel berdasarkan laporan adanya transaksi narkotika jenis sabu.
POSBELITUNG.CO - Sosok Pak Cik alias MR (32) diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Selasa (6/8/2024).
Ia ditangkap karena menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu seberat 27,82 gram.
Pak Cik diringkus anggota Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu.
Kabid humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan terkait penangkapan terhadap satu orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
"Pelaku sudah kita amankan dan barang bukti ditemukan di dua lokasi berbeda.
Pertama di Jalan Setia Utama Kelurahan Melintang dan setelah dilakukan pengembangan di sebuah rumah Jalan Cempedak 1 Dalam, Kelurahan Keramat, Kota Pangkalpinang," ungkap Jojo, Minggu (11/8/2024).
Baca juga: Sosok Pria Bertato Dibalik Narkoba Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Penabrak IRT, SW Ngaku Disuapi
Jojo mengungkapkan barang bukti yang diamankan berupa puluhan paket berukuran kecil.
Paket sabu itu dikemas dalam 2 kemasan besar saat ditemukan oleh anggota Dit Resnarkoba Polda Babel.
"Ada 45 paket sabu berukuran kecil dengan berat bruto 27,82 gram dari tangan pelaku.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polda Kepulauan Babel guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas Jojo.
"Dari tangan pelaku ada ditemukan barang bukti lain yang kita amankan seperti satu unit handphone, dua buah kotak rokok dan tujuh buah pipet warna bening dan peran pelaku sebagai pengedar," lanjut Jojo.
Akibat perbuatannya itu, pelaku disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika.
"Pelaku dan bukti kini sudah diamankan di Mapolda guna penyidikan lebih lanjut, termasuk pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah terpengaruh atau mengenal barang haram seperti narkotika karena dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang banyak.
"Masyarakat lebih cerdas dan pintar, jadi jangan sekali-kali mengenal atau mengedarkan narkotika jenis apapun karena dapat dijerat dengan hukuman berat," imbau Pol Jojo.
Kurir Sabu Asal Palembang
| Residivis di Bangka Selatan Edar Sabu ke Penambang Timah, Terungkap Asal Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Kisah Remaja di Bangka Nikmati Uang Hasil Jual Tiket Konser Palsu, Menyasar 13 Pembeli |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Belitung Curi Mesin Kapal Milik Tetangga Demi Beli Sabu |
|
|---|
| Maling Sikat Aki Kapal di Kurau Timur Bangka Tengah, Barang Curian Dijual ke Penadah |
|
|---|
| Penangkapan Kurir Sabu di Belitung Terbaru, Satres Narkoba Giliran Bidik Sosok C |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.