Seleksi CPNS 2024

Daftar SSCASN 2024 di sscasn.bkn.go.id 2024 Kapan? BKN Buka Jadwal Seleksi CPNS 2024, Ini Syaratnya

Cara daftar CPNS 2024 dilakukan secara daring melalui laman SSCASN 2024 di link sscasn.bkn.go.id 2024

Editor: Kamri
sscasn.bkn.go.id
BKN melalui laman resminya, Rabu (14/8/2024) mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024. Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara daring melalui laman SSCASN 2024 di link sscasn.bkn.go.id 2024. 

- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah = 15 - 20 Januari 2025

- Pengumuman Pasca Sanggah = 16 - 22 Januari 2025

- Pengisian DRH NIP CPNS = 23 Januari - 21 Februari 2025

- Usul Penetapan NIP CPNS = 22 Februari - 23 Maret 2025

Daftar CPNS 2024 Syarat Apa Saja?

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2024, calon pelamar harus menyiapkan kelengkapan syarat yang harus dipenuhi.

Berikut syarat CPNS 2024 terbaru dilansir dari Kompas.tv, Rabu (14/8/2024):

- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari - lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan

Halaman
1234
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved