Inilah 18 Nama Delegasi Putri Paskibraka Nasional yang Dipaksa Lepas Hijab Saat Pengukuhan di IKN

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam larangan berhijab bagi petugas Paskibraka Nasional 2024 putri. 

Editor: Alza
Istimewa
18 Paskibraka Nasional 2024 putri dipaksa melepas jilbab saat pengukuhan di IKN, Selasa (13/8/2024). 

POSBELITUNG.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam larangan berhijab bagi petugas Paskibraka Nasional 2024 putri. 

Hal itu menyusul 18 perempuan yang bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 saat dikukuhkan Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, tidak berhijab, Selasa (13/8/2024).

Menurut informasi yang beredar, mereka dipaksa harus mencopot jilbabnya. 

Padahal, 18 orang ini sehari-hari memakai jilbab sejak SD hingga SMP lalu SMA. 

18 delegasi tersebut berasal berasal dari Aceh hingga Papua.

Hal ini lantas menjadi sorotan publik bahkan viral di media sosial.

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

Sebabnya, Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.

Dari sana terungkap ada 18 delegasi Paskibraka 2024 perempuan yang dipaksa mencopot jilbab saat pengukuhan.

Berikut daftar 18 Paskibraka perempuan yang dipaksa mencopot jilbab tersebut:

1. Aceh: Dzawata Maghfura Zuhri

2. Sumatra Barat: Maulia Permata Putri

3. Jambi: Rahma Az Zahra

4. Riau: Kamilatun Nisa

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved