Berita Belitung

Terungkap Sosok Mantul Bandar Sabu di Belitung dari Kurir L Dua Tahun Lalu, Terciduk di Bandung

Sosok Mantul sering dikaitkan dengan beberapa kasus narkoba yaitu dimulai saat penangkapan kurir sabu pada 2022 lalu.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Deretan barang bukti dari kasus penangkapan bandar sabu di Belitung oleh Satres Narkoba Polres Belitung pada Rabu (14/8/2024).Sosok Mantul akhirnya diamankan di sebuah apartemen berlokasi di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (8/8/2024) lalu. 

POSBELITUNG.CO -- Terungkapnya sosok pria berinisial S alias Mantul (46) tersangka bandar sabu di Belitung berawal dari kurir L sekitar dua tahun lalu.

Sosok Mantul pertama kali disebut namanya saat penangkapan terhadap kurir sabu berinisial L.

L sendiri diringkus polisi pada bulan Februari 2022 lalu dengan barang bukti sabu sebanyak 1 gram.

Kini, kiprah Mantul berakhir setelah dirinya berhasil diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Belitung pada Kamis (8/8/2024) lalu.

Sosok Mantul akhirnya berhasil ditangkap di daerah Cimahi, Bandung, Jawa Barat setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi kasus narkoba beberapa tahun lalu.

Mantul masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Belitung sejak tahun 2022 lalu.

Sebelumnya, nama Mantul sering dikaitkan dalam penangkapan kurir sabu di Belitung semenjak dua tahun lalu.

"Tersangka S alias Mantul ini alamatnya di Gang 60, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Tapi DPO ini kami tangkap di semua apartemen daerah Cimahi, Bandung," ungkap Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH saat menggelar konfrensi pers pada Rabu (14/8/2024).

Menurut Anton, sosok Mantul sering dikaitkan dengan beberapa kali kasus narkoba yaitu dimulai saat penangkapan kurir sabu pada 2022 lalu.

Ketika itu, nama Mantul pertama kali disebut saat penangkapan kurir sabu berinisial L pada Februari 2022 lalu.

Setelah itu, namanya kembali muncul pada penangkapan kurir sabu inisial P dengan barang bukti 400 gram.

Berikutnyakurir inisial AZ dengan barang bukti 150  gram.

Kemudian memasuki tahun 2023, Satres Narkoba Polres Belitung kembali mengaman kurir inisial L dengan barang bukti 300 gram.

Selanjutnya penangkapan kurir sabu inisial Z alias Ipan dengan barang bukti 150 gram.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved