Seleksi CPNS 2024

Cara Daftar Akun SSCASN 2024 https://sscasn.bkn.go.id 2024, Syarat Dokumen, Passing Grade CPNS 2024

Informasi ini merangkum cara daftar akun SSCASN 2024 di https://sscasn.bkn.go.id 2024 serta syarat dokumen CPNS 2024

Editor: Kamri
Tribunnews
Informasi cara daftar akun SSCASN 2024 di https://sscasn.bkn.go.id 2024 berikut syarat dokumen untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 dan passing grade CPNS 2024. Syarat dokumen CPNS 2024 dan ambang batas atau passing grade CPNS 2024 penting untuk dipahami guna mengikuti pendaftaran CPNS 2024 nantinya. 

POSBELITUNG.CO – Informasi berikut ini merangkum cara daftar akun SSCASN 2024 di https://sscasn.bkn.go.id 2024 serta syarat dokumen untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, serta passing grade CPNS 2024.

Syarat dokumen CPNS 2024 dan ambang batas atau passing grade CPNS 2024 penting untuk dipahami guna mengikuti pendaftaran CPNS 2024 nantinya.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pendaftaran CPNS 2024 yaitu akan dibuka mulai 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Demikian juga dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang juga merilis nilai ambang batas untuk SKD CPNS 2024 pada seleksi CPNS 2024 ini.

Rincian nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2024 ini diatur dalam Kepmen PANRB Nomor 321 Tahun 2024.

Nilai ambang batas ini merupakan standar penilaian untuk menjamin terpenuhinya kompetensi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Skor minimum dari nilai ambang batas SKD CPNS 2024 ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.

"Iya, Kepmenpan-RB Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS TA 2024," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB yaitu Mohammad Averrouce mengenai nilai ambang batas ini dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, Jumat (2/8/2024).

Berapa Passing Grade CPNS 2024?

Berdasarkan Kepmenpan-RB Nomor 321 Tahun 2024, SKD CPNS 2024 mencakup tiga jenis tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristis pribadi (TKP).

Tes SKD meliputi 110 bulir soal yang terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, serta 45 butir soal TKP.

Pengerjaan soal ini dalam kurun waktu 100 menit untuk pelamar umum.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas selama 130 menit.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 perinciannya yaitu:

- 150 untuk TWK

- 175 untuk TIU

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved