Seleksi CPNS 2024

Cara Daftar Akun SSCASN 2024 https://sscasn.bkn.go.id 2024, Syarat Dokumen, Passing Grade CPNS 2024

Informasi ini merangkum cara daftar akun SSCASN 2024 di https://sscasn.bkn.go.id 2024 serta syarat dokumen CPNS 2024

Editor: Kamri
Tribunnews
Informasi cara daftar akun SSCASN 2024 di https://sscasn.bkn.go.id 2024 berikut syarat dokumen untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 dan passing grade CPNS 2024. Syarat dokumen CPNS 2024 dan ambang batas atau passing grade CPNS 2024 penting untuk dipahami guna mengikuti pendaftaran CPNS 2024 nantinya. 

- 225 untuk TKP

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk berkesempatan lolos ke tahap berikutnya, yaitu:

- 65 untuk TWK

- 80 untuk TIU

- 166 untuk TKP

Sedangkan nilai ambang batas untuk para peserta jalur khusus, nilai kumulatif dan nilai ambang batas ditentukan sebesar:

a. Cumlaude dan Diaspora

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311 Nilai TIU paling rendah: 85

b. Penyandang disabilitas dan putra/putri Papua:

Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286 Nilai TIU paling rendah: 60.

Apa Saja Syarat Dokumen Pendaftaran CPNS 2024?

Ada beberapa syarat dokumen yang wajib disiapkan para calon pelamar menjelang pendaftaran CPNS 2024.

Baik syarat dokumen untuk lulusan SMA maupun para lulusan sarjana (S1).

Berikut syarat administrasi yang berlaku pada pendaftaran CPNS 2023 tahun lalu berdasarkan Buku Pendaftaran Seleksi CPNS yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN):

  • Kartu Keluarga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca juga: Info Jadwal CPNS 2024, Link SSCASN https://sscasn.bkn.go.id 2024, serta Formasi CASN Kemenag 2024

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

Sementara itu, syarat umum pendaftaran CPNS 2024 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut syarat umum pendaftaran CPNS 2024:

  1. Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.
  2. Usia paling rendah 20 tahun untuk PPPK.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
  12. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.
  13. Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
  14. Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.
  15. Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.
  16. Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved