Berita Bangka Selatan

Dua Pemuda Desa Jelutung Bangka Selatan Ditangkap Polisi Karena Lakukan Penganiayaan Pakai Celurit

Dua orang pemuda asal Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Teddy Malaka
Ist
Sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Payung dan Polsek Simpang Rimba saat melakukan pengawalan terhadap kalangan muda-mudi yang hendak melintasi Desa Ranggung, Kecamatan Payung, Senin (19/8/2024) malam kemarin. Pengawalan dilakukan setelah warga Desa Ranggung memblokade jalan lintas antar desa usia terjadi konflik antar masyarakat desa. 

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit bergagang kayu warna coklat, Satu helai baju lengan pendek warna putih, satu helai celana jeans warna hitam dan satu unit kendaraan sepeda motor merek Nmax.

“Ternyata kedua pelaku sengaja membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor. Motif melakukan penganiayaan karena balas dendam, sebab keduanya pernah terlibat konflik permasalahan,” ucapnya.

Akibat peristiwa itu kata Marto Sudomo, keduanya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rumah tahanan Polsek Payung.

 Masing-masing tersangka juga dikenakan pasal yang berbeda. Tersangka MZ dipersangkakan melanggar pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sedangkan tersangka GS dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 KUHP.

“Dengan ancaman pidana penjara lima tahun,” pungkas Marto Sudomo.

Polisi Kawal Kepulangan Muda-mudi

Video anggota kepolisian mengawal kalangan remaja di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung viral di media sosial.

Dalam video beredar dengan durasi 10 dan 38 detik itu menampilkan anggota kepolisian dari Polsek Payung melakukan pengawalan kepada kalangan muda-mudi warga Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba. 

Pengawalan dilakukan aparat kepolisian saat mereka melintasi Desa Ranggung Kecamatan Payung pada Senin (19/8/2024) malam.

Usut punya usut pengawalan tersebut dilakukan aparat kepolisian setelah adanya dugaan konflik antara kedua desa. Ditambah adanya dugaan tindakan penganiayaan berupa pembacokan terhadap seorang pemuda asal Desa Jelutung II pada Senin (19/8) siang kemarin.

Tidak hanya itu, beberapa pekan sebelumnya seorang pemuda Desa Ranggung juga meninggal dunia usai terlibat konflik dengan warga Desa Jelutung II.

Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo mengatakan, pengawalan terhadap kalangan muda-mudi itu dilakukan setelah sebagian masyarakat Desa Ranggung melakukan penutupan akses jalan di desa itu.

Dengan tujuan agar masyarakat Desa Jelutung II tidak bisa melintasi desa itu sesuai pulang menonton pawai baris-berbaris dan karnaval di Desa Payung, Kecamatan Payung. Kondisi itu membuat masyarakat Desa Jelutung II khawatir untuk pulang.

“Kondisi itu membuat ketakutan dan kekhawatiran masyarakat Desa Jelutung II untuk pulang terjadi. Akhirnya mereka berkumpul di halaman Polsek Payung,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (20/8/2024)

Menurutnya pengawalan tersebut dilakukan sebagai upaya tindak lanjut adanya dugaan tindak pidana penganiayaan di jalan raya Desa Payung menuju Desa Pangkal Buluh sekitar pukul 15.30 Wib.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved