Berita Pangkalpinang

Penyu Hijau Terdampar di Kawasan Jembatan Emas Pangkalpinang, Diselamatkan Tim Alobi Foundation

Seekor penyu hijau berukuran besar terdampar di muara sungai kawasan Jembatan Emas, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Novita
ISTIMEWA
Tim Alobi Foundation mengevakuasi penyu hijau berbobot sekitar 50 kilogram yang terdampar di kawasan pantai Jembatan Emas, Kota Pangkalpinang, Kamis (22/8/2024) kemarin. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Seekor penyu hijau berukuran besar terdampar di muara sungai kawasan Jembatan Emas, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penyu berbobot sekitar 50 kilogram tersebut kemudian dieavakuasi oleh Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation Bangka Belitung pada Kamis (22/8/2024) sore, usai mendapatkan laporan dari masyarakat.

Manager Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation Bangka Belitung, Endy R Yusuf menyampaikan, saat dievakuasi, penyu tersebut dalam kondisi mengalami luka di bagian kepala.

"Kemarin sore kami mendapatkan laporan dari masyarakat, jika ada seekor penyu yang terdampar di kawasan pantai atau muara arah Jembatan Emas. Kemudian, warga yang menemukan itu melapor ke kita agar melakukan rescue, karena mereka tau penyu salah satu satwa yang dilindungi," jelas Endy, Jumat (23/8/2024).

"Saat dievakuasi ternyata ada luka di bagian kepala. Jadi kemungkinan penyu itu masuk ke jaring nelayan, kemudian biasanya nelayan melepaskan penyu dari jaring itu dengan parang, sehingga ada luka," tambahnya.

Usai berhasil dievakuasi, penyu hijau itu juga telah mendapatkan perawatan medis dari dokter hewan.

Ketika kondisinya sudah dinyatakan lebih baik ataupun layak, akan kembali dilepasliarkan ke habitat asalnya.

"Mungkin karena luka yang cukup parah khususnya di bagian kepala, mungkin akan kita rawat dulu. Sembari kita pantau kondisinya sampai nanti siap untuk dilepasliarkan lagi," terangnya.

Endy juga mengimbau agar masyarakat ikut berpartisipasi menjaga keberadaan satwa dilindungi dengan tidak melakukan tindakan membahayakan mereka.

"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan satwa liar dilindungi. Kemudian, jika menemukan hewan terdampar serupa, bisa segera melaporkan pada pihak terkait," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved