Korupsi PT NKI

Eksekusi 5 Tersangka Kasus Korupsi PT NKI Diwarnai Ketegangan, Marwan Teriak Sebut Nama Eks Gubernur

Proses eksekusi lima tersangka ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dari Kejati Babel pada Senin malam diwarnai ketegangan.

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
Tersangka Marwan (duduk baju putih) didampingi sang putra, saat berada dalam mobil tahanan Kejati Babel ketika hendak dibawa ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (26/8/2024) malam. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) menetapkan lima tersangka dalam kasus PT Narina Keisa Imani (PT NKI) pada Senin (26/8/2024).

Proses eksekusi lima tersangka ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dari Kejati Babel pada Senin malam diwarnai ketegangan.

Suara lantang mengejutkan awak media yang berada di gedung pidana khusus (Pidsus) Kejati Babel.

Teriakan hingga minta ditembak keluar dari mulut tersangka M (Marwan), saat hendak dibawa pihak Kejati Babel ke Lapas Kelas II A Pangkalpinang menggunakan kendaraan tahanan.

Ia pun ditenangkan oleh putra sulungnya, tim penasihat hukum, keluarga hingga pihak Kejati Babel.

Baca juga: Kejati Bangka Belitung Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus PT NKI, Diduga Rugikan Negara Rp21 Miliar

Namun ia masih belum mau masuk ke dalam mobil. Marwan terus berteriak-teriak meminta keadilan terkait dirinya yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Babel.

"Bunuhlah, mana pistol bunuhlah, jangan ragu-ragu dan tidak ada lagi gunanya hidup mana keadilan," kata tersangka Marwan saat berada di pintu mobil tahanan Kejati Babel.

Ia pun sempat menyebutkan nama mantan gubernur Babel yang menurut Marwan membuat dirinya menjadi salah satu tersangka di PT NKI, yang sedang ditangani pihak Kejati Babel.

"Mantan Gubernur Erzaldi Rosman, mana pistolnya, tembak, gak ada lagi gunanya hidup, bunuh sajalah," sebutnya sembari didampingi sang putra.

Bahkan salah satu pihak keluarga Marwan menyebut Marwan terzolimi oleh seorang pemimpin, yang membuat ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Babel.

"Allah tahu, Allah tidak tidur karena gubernur yang zolim kepada anak buahnya," sebut salah satu keluarga yang mendampingi dan menenangkan tersangka.

Setelah berhasil ditenangkan oleh sang putra, keluarga, penasihat hukum dan pihak Kejati Babel, tersangka Marwan akhirnya dibawa ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. 

Hingga berita ini diturunkan masih diupayakan konfirmasi kepada mantan Gubernur Erzaldi Rosman, yang namanya disebut-sebut oleh tersangka Marwan.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved