Berita Bangka Belitung
Kisah Marwan Tersangka Kasus Korupsi PT NKI di Bangka Belitung Tuntut Keadilan, Teriak Minta Tembak
Marwan terlihat begitu kesal atas apa yang dialaminya hingga kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi PT NKI di Bangka Belitung.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT NKI pada Senin (26/8/2024).
Proses eksekusi lima tersangka ke Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dari Kejati Babel berlangsung pada Senin malam.
Diberitakan sebelumnya, lima orang telah menyandang status tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT Narina Keisa Imani (PT NKI) di Bangka Belitung, masing-masing adalah inisial AS, M, DM, BW dan RN.
Lima tersangka saat ini menjalani penahanan penyidik kejaksaan di Rutan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari ke depan mulai tanggal 26 Agustus 2024 hingga tanggal 14 September 2024.
Kejaksaan telah memiliki alat bukti yang cukup dalam menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Terungkap jabatan lima tersangka dalam dugaan kasus korupsi PT NKI di Bangka Belitung ini.
Kasi Intel Kejati Bangka Belitung, Fadil Regan mengungkapkan mereka yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini masing-masing adalah AS selaku Direktur PT NKI.
Selanjutnya ada M yang saat peristiwa itu terjadi menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pemprov Bangka Belitung.
Kemudian DM yang menjabat Kepala Bidang Tata Kelola dan Pemanfaatan Lahan Kawasan Lingkungan Hidup.
BW menjabat sebagai Seksi Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Terakhir adalah RN merupakan staf di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Fadil menjelaskan para tersangka memiliki peran masing-masing dalam dugaan kasus korupsi PT NKI di Bangka Belitung ini.
Sebelumnya jelas Fadil, ada kerjasama antara pihak PT NKI dengan Pemprov Babel dalam pemanfaatan Hutan Produksi Sigambir Kota Waringin, Kabupaten Bangka seluas kurang lebih 1.500 hektare.
Hutan itu masuk ke dalam wilayah Desa Labuh Air Pandan dan Desa Kota Waringin Kabupaten Bangka pada tahun 2018 lalu.
"Jadi sebelum melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, yang seharusnya PT NKI ini wajib membayar iuran PNBP kepada negara.
Marwan
PT Narina Keisa Imani
tersangka kasus korupsi
Kasus Korupsi PT NKI
Kejati Bangka Belitung
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provin
Posbelitung.co
| 2 Nelayan Pangkalpinang Hilang Hampir Sepekan, Kapal Mati Mesin di Laut Belinyu |
|
|---|
| 2025, Angka Stunting di Bangka Belitung Ditargetkan Turun |
|
|---|
| Robi Syianturi Atlet Asal Belitung Pecahkan Rekor Nasional di Casablanca Marathon 2025 di Maroko |
|
|---|
| Festival Sungai Upang 2025 Angkat Kearifan Lokal di Bangka Melalui Event Pariwisata |
|
|---|
| PLN Bangka Belitung Hadirkan Listrik Go Green, Ajak Transisi Energi Lebih Bersih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240827-Tersangka-Marwan-duduk-baju-putih-didampingi-sang-putra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.