Seleksi CPNS 2024
Bolehkah Peserta CPNS Melamar Lebih dari 1 Jabatan dan Orang-orang Ini Tak Dapat Daftar CPNS 2024
Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
POSBELITUNG.CO - Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Tersedia formasi CASN sebanyak 1.280.547.
Lalu, apakah boleh peserta CPNS 2024 melamar lebih dari satu jabatan?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan, peserta hanya boleh mendaftar satu jabatan dan satu instansi.
Pelamar juga hanya dapat melamar satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Yakni PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam satu kali periode seleksi.
"Untuk formasi CPNS tahun 2024, setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran," keterangan dalam Frequently Asked Questions (CPNS) BKN.
Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak diperbolehkan mengikuti pendaftaran CPNS 2024.
Keputusan ini dirilis melalui Pasal 24 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2017.
Daftar Kelompok yang Tidak Bisa Daftar CPNS 2024
- Bukan Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia di bawah 18 tahun atau di atas 35 tahun ketika melamar;
- Pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
- Pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
- Menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Tidak memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Tidak memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Syarat Daftar CPNS 2024
Bagi yang ingin mengikuti seleksi, berikut adalah 10 syarat untuk daftar CPNS 2024.
Adapun syarat tersebut dirilis sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Hal-hal yang Boleh dan Dilarang Dilakukan oleh Pelamar CPNS 2024
Selengkapnya, inilah hal-hal yang boleh dan dilarang dilakukan bagi pelamar CPNS tahun 2024 yang dikutip dari akun resmi Instagram @bkngoidofficial.
1. Jika merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK, mereka wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (Pyb) Instansi.
2. Pelamar tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai atau NIP.
3. Pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
4. Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis Jabatan dalam satu periode seleksi.
Lebih lanjut, pelamar bisa dianggap gugur dan/atau dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan apabila:
Melamar lebih dari satu instansi, jenis pengadaan dan/atau satu jenis jabatan;
Menggunakan dua nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda;
Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi.
Cara Buat dan Daftar Akun CPNS 2024
Pelamar bisa buka link website sscasn.bkn.go.id untuk daftar seleksi CPNS 2024.
Pendaftaran seleksi CPNS 2024 dibuka di 547 instansi pemerintah dengan formasi CPNS sebanyak 250.407.
Pendaftaran CPNS 2024 dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024 secara online melalui website sscasn.bkn.go.id.
Calon pelamar bisa mencermati detail persyaratan, formasi, dan kualifikasi jabatan formasi yang tersedia pada masing-masing instansi.
Termasuk mencermati kebijakan terkait Pengadaan ASN tahun 2024 melalui Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN dan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Seleksi CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).
Untuk mendaftar seleksi CPNS 2024, pelamar wajib membuat akun SSCASN di website sscasn.bkn.go.id 2024.
Berikut cara membuat akun dan daftar CPNS 2024:
Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.
Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.
Login dan Pengisian Data
Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.
Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
Unggah berkas fotokopi atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.
Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.
(Kompas.com/Kontan.co.id/Tribunnews.com/Latifah/Namira)
| Azhami Berharap ASN Terpilih Seleksi CPNS 2024 Benar-benar Kompeten, 6 Formasi di Belitung Kosong |
|
|---|
| Jadwal Pengangkatan CPNS 2024 Kabupaten Belitung Lebih Awal dari PPPK |
|
|---|
| Peraih Nilai Tertinggi SKB CPNS 2024 Kabupaten Belitung, Rizki Lampau Target Pribadi |
|
|---|
| Apakah SKB CPNS 2024 Ada Passing Grade? BKPSDM Belitung Ungkap Sistem Penilaiannya |
|
|---|
| Berikut Cara Mengecek Jumlah Peserta SKD dan Ranking Nilai SKD CPNS 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230919-Formasi-CPNS-Kemenkumham-2023-di-Laman-sscasnbkngoid-2023.jpg)