Berita Pangkalpinang

MABMI Babel Datangi Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Meminta Penangguhan Penahanan Tersangka Marwan

Dirinya juga meminta kepada pihak Kejati Babel, supaya menegakan keadilan seadil-adilnya khususnya di Provinsi Kepulauan Babel

Penulis: Adi Saputra | Editor: Teddy Malaka
Pos Belitung/Adi Saputra
M. Rasyid Ridho keluarga tersangka Marwan sekaligus perwakilan dari MABMI dan satis, yang mendatangi kantor Kejati Babel, Jumat (30/08/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kurang lebih satu jam menggelar pertemuan diruang wicaksana, perwakilan Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka Marwan, Jumat (30/08/2024).

"Alhamdulillah hari ini kami dari kawan-kawan MABMI dan satis audiensi dengan Kejati Babel, bentuk solidaritas kita terhadap ketua MABMI yang sekarang ditersangkakan," ungkap M. Rasyid Ridho selaku keluarga tersangka Marwan.

"Tujuan kami kesini adalah menyampaikan harapan-harapan, kekhawatiran terhadap keadaan kawan kami agar segera dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka dan kami hanya minta adanya penangguhan penahanan," ujarnya.

Dirinya juga meminta kepada pihak Kejati Babel, supaya menegakan keadilan seadil-adilnya khususnya di Provinsi Kepulauan Babel dan tegask lurus baik dibawa maupun diatas tanpa pandang dulu.

"Tidak ada yang lain kami sampaikan cuman meminta penegakkan hukum di Babel agar tegak setegak-tegaknya dan tegak lurus," kata Rasyid.

Lebih lanjut Rasyid mengapresiasi penyambutan dari pihak Kejati Babel, terutama terkait penangguhan penahana terhadap tersangka dan akan dilayangkan surat penangguhan dari keluarga ke Kejati Babel.

"Insyaallah kita diterima dengan baik dari Kejati, mereka (Kejati) menyampaikan untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap tersangka dan pengacara akan segera mengirimkan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Perwakilan Majelis Adat Budaya Melayau Indonesia (MABMI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati), Jumat (30/08/2024).

Kurang lebih dua puluh orang perwakilan dari MABMI Babel mendatangi Kejati, mereka datang ke kantor Kejati sekitar pukul 08.55 WIB dan langsung menuju ke gedung pertemuan Wicaksana.

Saat pertemuannya pun sedang berlangsung dan digelar secara tertutup, terutama bagi yang akan memasuk keruang pertemuan tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Dari pihak Kejati sendiri yang menerima perwakilan MABMI Babel yaitu Asintel Fadil Regan dan beberapa pegawai Kejati Babel untuk mendengarkan audiensi.

Kedatangan perwakilan MABMI Babel ini terkait penahanan ketua pengurus MABMI Babel Dato' Panghulu Marwan Al-Ja'fari, DPMP Al Hajj oleh pihak Kejaksaan. Dengan ini kami, MABMI beserta elemen-elemen solidaritas terhadap Dato' Marwan.

Dari pantauan Bangkapos.com hingga pukul 09.10 WIB, audiensi masih berlangsung dan digelar secara tertutup. (posbelitung.co/Adi Saputra)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved