Pos Belitung Hari Ini

Kecewa Atas Pengembalian Berkas Bakal Paslon Pilkada Belitung 2024, Tare Minta PKB Lakukan Evaluasi

Pilkada Belitung 2024 dinilai sebagai salah satu yang paling dinamis di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini edisi Senin, 2 Septermber 2024 

"Ini adalah kesalahan yang paling mahal, sehingga perlu ada evaluasi besar untuk menjaga marwah dan moral partai," pungkasnya.

Dengan dinamika Pilkada yang terus berkembang, Haji Mochtar Motong berharap PKB dapat belajar dari kesalahan ini dan segera melakukan pembenahan, demi menjaga kepercayaan publik dan semangat perjuangan partai.

Ajukan Sengketa ke Bawaslu

Sementara itu, Ronny Setiawan mengatakan akan mengajukan sengketa Pilkada ke Bawaslu Belitung terkait pengembalian berkas pendaftarannya pada Pilkada Belitung 2024.

Sebelumnya, berkas pendaftaran pasangan bakal calon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh dikembalikan lantaran tak mampu menunjukkan berkas fisik formulir B1-KWK dari salah satu parpol pendukung, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Langkah sesuai arahan KPU, akan ke Bawaslu untuk pengajuan sengketa Pilbup karena mekanisme menurut KPU, disampaikan ke Bawaslu nanti akan dilakukan mediasi," kata Ronny Setiawan, Minggu (1/9/2024).

Menurut dia, pada 30 Agustus 2024 kemarin, berkas fisik formulir B1-KWK sudah dipenuhi. Sehingga pihaknya meminta kepada Bawaslu untuk mempertimbangkan kembali pengembalian berkas untuk Pilkada Belitung 2024.

Ronny menyebut kekurangan berkas tersebut terjadi lantaran pada saat hari pendaftaran, penerbangan dari Jakarta ke Belitung tertunda (delay).

Meski begitu, secara online seluruh berkas persyaratan sudah terpenuhi.

Belum Terima Berkas

Sementara Bawaslu Kabupaten Belitung mengaku belum menerima berkas permohonan gugatan penyelesaian sengketa dari bakal calon Ronny Setiawan dan Siti Maghfiroh (Ira).

Namun, tim dari bakal paslon tersebut sudah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu terkait gugatan tersebut pada Sabtu (31/8/2024) kemarin.

Pernyataan itu disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Belitung, Heikal Fackar.

"Kami masih menunggu permohonan itu. Tapi tim mereka sudah konsultasi ke kami pada Sabtu kemarin," ujar Heikal saat dihubungi Posbelitung.co pada Minggu (1/9/2024).

Ia menjelaskan, memang Bawaslu akan membuka loket penerimaan permohonan penyelesaian sengketa tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved