Kisah Tragis Kakak Adik di Kediri Jawa Timur Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Benarkah Pelaku Depresi?

Kisah tragis kakak adik di Kediri Jawa Timur tewas usai dianiaya ibu kandung saat ini masih diselidiki

Editor: Kamri
Kolase Tribunnews.com
Polisi melakukan pengamanan di lokasi kakak adik di Kediri Jawa Timur tewas usai dianiaya ibu kandung. Kasus kekerasan hingga mengakibatkan nyawa melayang ini menimpa kakak adik, yaitu MB (14) siswa kelas 2 MTs dan BN (9) siswi kelas 1 MI di Manisrenggo, Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (3/9/2024). 

Ia mendesak agar korban berani bercerita jujur mengenai kondisinya itu.

Korban pun akhirnya mengakui telah dianiaya oleh ayah kandungnya menggunakan gagang sapu.

“Kita sudah menerima laporan dari pelapor yang juga ibu korban.

Kejadian itu dilaporkan saat korban berada di rumah sakit setelah mengalami kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandung korban,” kata Raja Taufik kepada Bangkapos.com, Senin (2/9/2024).

Mengetahui anaknya telah menjadi korban penganiayaan, jelas Raja Taufik, ibu korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya itu ke Polres Bangka Selatan.

Keesokan harinya pada Sabtu (31/8/2024), korban menghembuskan nafas terakhir di RSUD Junjung Besaoh.

Usai proses pemakaman jenazah korban, pelaku pun langsung diamankan di kediamannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Raja Taufik, pelaku mengaku menganiaya anak kandungnya dan istri sirinya.

Penganiayaan itu terjadi sebanyak dua kali pada Jumat (16/8/2024) dan Senin (26/8/2024).

Pelaku mengaku beberapa hari sebelum korban dibawa ke rumah sakit, korban sempat dibawa berobat ke praktik dokter umum di Kota Toboali.

Karena tak kunjung sembuh kemudian dibawa ke rumah sakit.

“Dari hasil pemeriksaan didapatkan fakta bahwa kejadian penganiayaan terjadi pada hari Senin 26 Agustus 2024.

Sebelumnya juga ada kejadian penganiayaan pada tanggal 16 Agustus 2024,” jelas Raja Taufik.

Pelaku saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Bangka Selatan.

Tersangka ditahan atas kasus perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istri sirinya.

Petugas masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ihwal kasus tersebut.

Hal ini dilakukan guna mengetahui pasti penyebab kasus kematian korban, apakah murni karena penganiayaan ataupun disebabkan faktor lainnya.

“Untuk proses kita sudah lakukan sesuai prosedur, untuk perkembangan selanjutnya akan kita sampaikan kembali,” pungkasnya.

Ibu Kandung Lapor ke Polisi

Evi, ibu kandung korban mengungkapkan kasus penganiayaan itu baru diketahui setelah dirinya mendapat kabar anaknya menjalani perawatan di RSUD Junjung Besaoh dari ibu tirinya.

Na diketahui masuk rumah sakit pada Kamis (29/8/2024) dibawa oleh Kiki yang tak lain ayah kandung korban.

Evi mengaku kaget melihat kaki anaknya mengalami sejumlah luka lebam.

“Saat di rumah sakit, memang kami dapatkan kakinya biru-biru,” kata Evi, Senin (2/9/2024).

Evi menjelaskan anaknya itu awalnya tidak mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya.

Korban berdalih luka lebam di bagian kaki itu akibat terjatuh dari atas kasur.

Tak mau percaya begitu saja, begitu pelaku keluar dari ruangan rumah sakit, Evi langsung mencerca anaknya itu.

Akhirnya korban mengaku telah telah dianiaya oleh ayah kandungnya.

Korban mengaku mendapat sejumlah pukulan menggunakan benda tumpul.

Penganiayaan itu terjadi sebanyak dua kali, yakni pada hari Jumat (16/8/2024) dan Senin (26/8/2024).

Kasus penganiayaan itu juga turut dibenarkan oleh ibu tiri korban yang memberi kabar melalui sambungan telepon kepada Evi.

“Kata anak saya jatuh. Kemudian saya tanya lagi, apakah dipukul. Ternyata mengaku benar dipukuli oleh papa pakai gagang sapu,” ungkap Evi.

Menurut Evi, korban saat itu mengaku dianiaya oleh ayah kandungnya lantaran masalah sepele, yakni gegara tidak mengangkat jemuran.

“Cuma enggak angkat jemuran langsung dipukuli,” jelas Evi.

Diketahui korban dan pelaku tinggal bersama usai Kiki dan Evi memutuskan bercerai pada tahun 2020 silam.

Evi mengaku sudah empat tahun terakhir dirinya tidak tinggal bersama korban lantaran telah bercerai dengan mantan suaminya itu.

Evi berharap kasus ayah aniaya anak kandung ini dapat ditangani seadil-adilnya.

“Harapan pelaku bisa dituntut setimpal. Ditangani dengan seadil-adilnya,” harap Evi.

(Tribunnews.com/Bangkapos.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved