Kesehatan dan Gaya Hidup

Cara Pertolongan Pertama Jika Terkena Siraman Air Keras, Jangan Gunakan Es Batu

Air keras merupakan istilah umum untuk bahan atau larutan basa/asam yang kuat dan pekat.

Editor: Alza
Istimewa
Ilustrasi air keras. 

POSBELITUNG.CO -- Berikut pertolongan pertama seseorang yang tersiram air keras.

Banyak berita di media massa, kasus penyerangan menggunakan air keras.

Penderitanya mengalami rasa panas dan nyeri luar biasa sesaat terkena siraman air keras.

Air keras menyebabkan korban mengalami luka bakar.

Untuk itu, harus cepat diberikan pertolongan pertama.

Air keras merupakan istilah umum untuk bahan atau larutan basa/asam yang kuat dan pekat.

Air keras terdiri dari beberapa jenis, misalnya asam sulfat atau H2SO4, asam klorida atau HCL, dan asam fosfat H3PO4.

Seseorang yang tersiram air keras dapat menimbulkan luka bakar pada bagian yang terkena.

Luka bakar akibat terkena air keras sangat berbahaya.

Karena dapat merusak struktur jaringan di kulit.

Terlebih jika air keras ini sampai tertelan atau terminum, maka dapat berpengaruh pada organ di dalam tubuh.

Oleh karenanya sangat dibutuhkan tindakan gawat darurat jika ada yang mengalami hal di atas.

Tujuannya yakni untuk meminimalisir kerusakan yang terjadi akibat terkena siraman air keras.

Pakar Kesehatan dr Saddam Ismail membagikan cara pertolongan pertama jika terkena siraman air keras.

Bersihkan Luka dengan Air Mengalir

Jika seseorang terkena siraman air keras, jangan panik.

Segera cari sumber air mengalir dan basuh luka dengan air yang mengalir selama 10 sampai 20 menit.

Tujuannya yakni untuk mengurangi konsentrat air keras dan meminimalisir kerusakan atau luka yang terjadi.

Misalkan bagian mata terkena cipratan air keras, maka lakukan hal yang sama.

Jika sulit mencari air yang mengalir, dapat diganti dengan air steril lainnya, misalkan air botol mineral.

Lakukan secara perlahan, agar air keras tadi tidak menyebar ke area yang lain.

Namun perlu diingat, ada beberapa jenis air keras yang tidak dapat bersinggungan langsung dengan air.

Contohnya cairan fenol dan unsur logam, seperti fosfor, magnesium, kalsium oksida, natrium, dan kalium.

Lepaskan Aksesoris

Misalkan seseorang terkena siraman air keras di area tangan, maka segera lepas aksesoris seperti jam tangan, gelang, dan juga cincin.

Hal ini bertujuan saat membasuh air ke area luka yang terkena air keras, bisa lebih optimal dan merata.

Jangan Gunakan Es Batu

Anggota tubuh yang terkena cipratan air keras, tentu akan mengalami sensasi panas dan terbakar di area tersebut.

Jangan menggunakan es batu, karena es batu dapat memperburuk dan merusak jaringan kulit akibat terkena air keras.

Salah-salah tindakan ini akan mengakibatkan kondisi luka semakin parah.

Sebagai solusinya, dapat diganti dengan menggunakan gel dari lidah buaya, atau krim dan salep antibiotik.

Tutup Luka dengan Kasa Steril dan Tidak Mengikatnya

Luka yang sudah dibersihkan, maka sangat dianjurkan untuk ditutup menggunakan kasa steril ataupun kain bersih.

Tujuannya yakni agar tidak terkontaminasi dengan debu atau zat-zat yang lain yang dapat mengakibatkan infeksi.

dr Saddam Ismail menegaskan jangan ikat luka yang diakibatkan oleh air keras, biarkan saja tertutup dengan longgar.

Cari Bantuan Medis

Segera cari bantuan medis jika Anda mengalami luka bakar yang lebarnya lebih dari lima sentimeter.

Terlebih jika luka bakar mengenai area wajah, kaki, tangan, bokong, dan area genitalia.

Luka bakar yang berada di area sendi dan siku juga dibutuhkan penanganan medis, karena area ini sangat sensitif dan sulit sembuh.

Selain itu, ada pula beberapa luka bakar yang tidak mempan terhadap obat pereda nyeri.

Maka segeralah minta bantuan kepada medis.

Selain mengalami luka fisik, ternyata seseorang yang terkena air keras tak jarang mengalami shock, sesak nafas, pusing, mual, muntah, hingga sensasi yang berdebar-debar.

Bahkan yang paling parah adalah membuat tekanan darah menjadi rendah hingga pingsan.

Segeralah berbegas ke rumah sakit, guna mendapatkan penanganan yang lebih baik dan maksimal.

(posbelitung.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved