Sosok

Kisah Pahit Amalia, Sosok Guru di Kalsel Dipecat Gara-gara Tegur Kadis Pendidikan Merokok Saat Rapat

Waktu itu Muhammadun sedang merokok di dalam sebuah acara dan ruangan berpendingin udara atau AC.

Editor: Alza
Kolase tribun
Guru Amalia Wahyuni diberhentikan gara-gara menegur kepala dinas pendidikan merokok. 

POSBELITUNG.CO – Inilah sosok Amalia Wahyuni.

Dia adalah guru SMK yang diberhentikan mengajar karena menegur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kalimantan Selatan, Muhammadun.

Waktu itu Muhammadun sedang merokok di dalam sebuah acara dan ruangan berpendingin udara atau AC.

Video Amalia menegur Muhammadun itu viral di media sosial.

Nasibnya berubah usai berseteru dengan sang kepala dinas pendidikan.

Guru yang sempat dipuji atas keberaniannya kini harus menerima kenyataan menyakitkan.

Amalia dipecat sejak Selasa (3/9/2024).

Status Amalia adalah guru kontrak atau honor di Kalimantan Selatan.

Kejadian ini bermula ketika Amalia, yang menghadiri rapat koordinasi tim pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, melihat Muhammadun merokok di dalam ruangan ber-AC.

Tidak hanya merokok, Muhammadun juga hanya mengenakan sandal selama rapat tersebut.

Tindakan ini langsung ditegur oleh Amalia.

Dia meminta sang Kadis menghormati ruangan dan tidak merokok di tempat tertutup.

Namun, alih-alih mendengarkan teguran tersebut, Muhammadun justru meminta Amalia untuk keluar dari ruangan.

Kisah ini kemudian diunggah oleh Amalia melalui media sosial dan segera menjadi viral.

Setelah kejadian tersebut, Amalia mengungkapkan bahwa statusnya sebagai guru kini menggantung.

Ia diberitahu bahwa dirinya "diistirahatkan" oleh sekolah, namun tidak ada kejelasan hingga kapan ia akan kembali mengajar.

"Terakhir saya tanya ke sekolah, dijawabnya diistirahatkan sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Amalia, Minggu (8/9/2024).

Amalia mengaku siap menerima segala konsekuensi atas aksinya, bahkan jika harus diberhentikan sebagai guru.

Namun, yang ia inginkan saat ini adalah kepastian.

"Diberhentikan juga saya siap, yang saya tidak nyaman adalah digantung seperti ini.

Rasanya nggak enak sama guru-guru lain," jelasnya.

Meskipun posisinya saat ini belum jelas, Amalia tetap pada pendiriannya dan tidak ingin menghapus postingan yang berisi kritik terhadap Muhammadun.

Dukungan yang terus mengalir dari warganet semakin meyakinkan Amalia bahwa ia berada di jalan yang benar.

"Saya yakin, ini adalah posisi yang benar. Dukungan dari banyak pihak membuat saya semakin kuat," tuturnya.

Kata Muhammadun 

Sementara itu, Muhammadun akhirnya memberikan klarifikasi atas insiden ini.

Kepada awak media di Kantor Dinas Sosial Kalsel, beberapa jam sebelum dirinya dilaporkan ke Polda Kalsel pada Selasa (10/9/2024), Muhammadun menjelaskan kronologi kejadian.

Ia membenarkan bahwa dirinya merokok saat rapat.

Namun menyebut bahwa rokok tersebut tidak benar-benar ia nyalakan.

"Saya minta asbak untuk mematikan rokok, bukan untuk merokok di sana," ujar Muhammadun.

Ia juga menjelaskan alasan mengenakan sandal selama rapat, yang menurutnya adalah rekomendasi terapis karena masalah kesehatan.

"Saya sudah delapan tahun pakai sandal saat jam kerja karena ada saraf terjepit.

Kebanyakan guru dan kepala sekolah sudah maklum dengan hal ini," jelasnya.

Aksi Amalia yang menegur Kepala Dinas Pendidikan ini mendapat perhatian luas, bahkan memicu demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan pada Jumat (6/9/2024).

Para demonstran menuntut agar Muhammadun dicopot dari jabatannya.

Mereka menilai bahwa tindakannya merokok di ruangan rapat ber-AC tidak sesuai dengan etika seorang pejabat publik.

Menanggapi tuntutan ini, Kepala Inspektorat Kalsel, Akhmad Fydayeen, memastikan bahwa seluruh aspirasi demonstran akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ia merujuk pada Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah.

“Kami sudah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Prosesnya sedang berjalan,” ujarnya. 

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews/Tribun Jabar/Tribun Jatim)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved