Berita Bangka Barat
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana di Kejari Bangka Barat, Narkoba Diblender dan Dibakar
Pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Kantor Kejari Bangka Barat itu, pemusnahan barang bukti narkoba dimasukkan ke dalam air lalu diblender.
Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kejaksaan Negeri Bangka Barat memusnahkan barang bukti (BB) narkotika, dan bukti perkara pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Rabu (25/9/2024) siang.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan sejumlah cara.
Pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Kantor Kejari Bangka Barat itu, pemusnahan barang bukti narkotika dimasukkan ke dalam air lalu diblender.
Kemudian barang bukti handphone dipukul dengan palu hingga pecah, serta barang bukti (BB) lainnya seperti ganja, dibakar dalam drum.
"Prinsip ini dasarnya setelah adanya putusan majelis hakim dan telah memiliki status hukum tetap. Jadi kegiatan ini bersinambungan," kata Kajari Bangka Barat, Bayu Sugiri kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
Pada periode Juni-Agustus 2024, ungkapnya terdapat sebanyak 46 perkara.
Yakni dari 23 perkara kasus narkotika dengan barang bukti 60,893 gram sabu-sabu, 22,959 kilogram ganja, dan 40 butir pil ekstasi.
Perkara ini naik 109 persen dari periode terdahulu.
"Sementara untuk orang dan harta benda (Oharda) 12 perkara (dengan) kenaikan perkara 20 persen dari periode terdahulu. Kamtibum dan tindak pidana umum lain (TPUL) 11 perkara, kenaikan 22 persen dari periode terdahulu," ungkapnya.
Bayu mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap terus dilakukan, terutama terhadap penanganan perkara yang cukup krusial, seperti narkotika.
Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan Kejari Bangka Barat, untuk menjalankan fungsi dan tugasnya, serta terus melakukan evaluasi ke setiap perkara yang telah diselesaikan.
"Kami mengucapkan terima kasih sudah meluangkan waktunya, sehingga kegiatan ini bisa terlaksana. Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah untuk kita semua," ucapnya.
Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kepala Kejari Bangka Barat, Bayu Sugiri, diikuti oleh Wakapolres Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Kesbangpol dan instansi terkait lainnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Sosok Bude Surahmi Penjual Jamu Gendong di Mentok Bangka Barat, Jaga Tradisi Keluarga Puluhan Tahun |
|
|---|
| Nikmati Sensasi Petik dan Mencicipi Melon Varietas Mylove di Mentok Bangka Barat |
|
|---|
| Demi Judi Online dan Narkotika, Pemuda di Bangka Barat Ini Nekat Curi Uang Celengan |
|
|---|
| Kisah Nelayan Bangka Barat Dapat Pari Jumbo Seberat 420 Kg, Sempat Mengira Kayu Tersangkut di Jaring |
|
|---|
| Diduga Menganiaya Rekan Kerja di Atas Ponton di Bangka Barat, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.