Berita Bangka Barat

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana di Kejari Bangka Barat, Narkoba Diblender dan Dibakar

Pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Kantor Kejari Bangka Barat itu, pemusnahan barang bukti narkoba dimasukkan ke dalam air lalu diblender.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Novita
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kejaksaan Negeri Bangka Barat memusnahkan barang bukti (BB) narkoba, dan bukti perkara pidana lainnya yang telah inkrah pada Rabu (25/9/2024), di Gedung Aula kantor Kejari Bangka Barat. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kejaksaan Negeri Bangka Barat memusnahkan barang bukti (BB) narkotika, dan bukti perkara pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)  pada Rabu (25/9/2024) siang.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan sejumlah cara.

Pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Kantor Kejari Bangka Barat itu, pemusnahan barang bukti narkotika dimasukkan ke dalam air lalu diblender.

Kemudian barang bukti handphone dipukul dengan palu hingga pecah, serta barang bukti (BB) lainnya seperti ganja, dibakar dalam drum.

"Prinsip ini dasarnya setelah adanya putusan majelis hakim dan telah memiliki status hukum tetap. Jadi kegiatan ini bersinambungan," kata Kajari Bangka Barat, Bayu Sugiri kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
 
Pada periode Juni-Agustus 2024, ungkapnya terdapat sebanyak 46 perkara.

Yakni dari 23 perkara kasus narkotika dengan barang bukti 60,893 gram sabu-sabu, 22,959 kilogram ganja, dan 40 butir pil ekstasi. 

Perkara ini naik 109 persen dari periode terdahulu.

"Sementara untuk orang dan harta benda (Oharda) 12 perkara (dengan) kenaikan perkara 20 persen dari periode terdahulu. Kamtibum dan tindak pidana umum lain (TPUL) 11 perkara,  kenaikan 22 persen dari periode terdahulu," ungkapnya. 

Bayu mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap terus dilakukan, terutama terhadap penanganan perkara yang cukup krusial, seperti narkotika.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan Kejari Bangka Barat, untuk menjalankan fungsi dan tugasnya, serta terus melakukan evaluasi ke setiap perkara yang telah diselesaikan.

"Kami mengucapkan terima kasih sudah meluangkan waktunya, sehingga kegiatan ini bisa terlaksana. Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah untuk kita semua," ucapnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba dipimpin Kepala Kejari Bangka Barat, Bayu Sugiri, diikuti oleh Wakapolres Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok, Kesbangpol dan instansi terkait lainnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved