Berita Belitung

BKPSDM Proses Disiplin Oknum PNS di Belitung Terkait Kasus Penutuhan Kapal

Pemkab Belitung menindaklanjuti kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang oknum PNS

Tayang:
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa dan Kepala BKPSDM Belitung KA Azhami saat menyampaikan tindak lanjut pelanggaran oknum PNS di Belitung terkait kasus penutuhan kapal, Kamis (26/9/2024). 

POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kabupaten Belitung terus menindaklanjuti kasus penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) terkait kasus penutuhan kapal KM Kelian.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus yang dibentuk oleh Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa pada 25 September 2024, ditemukan adanya pelanggaran dalam proses penutuhan kapal milik PT Pelni tersebut.

Temuan ini menegaskan bahwa tindakan oknum PNS di Belitung tersebut dilakukan tanpa wewenang dan tidak sesuai prosedur.

Menanggapi hasil dari tim pemeriksaan khusus, Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, KA Azhami menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan membentuk tim disiplin untuk memproses lebih lanjut kasus ini.

Proses tersebut akan menggunakan aplikasi integritas disiplin (I'DIS) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami akan memproses pembebasan tugas PNS yang bersangkutan hingga ada keputusan akhir terkait sanksi disiplin berat,” kata Azhami, Kamis (26/9/2024). 

Baca juga: Kabar Terbaru Investigasi Kasus Penutuhan Kapal di Belitung, Tim Pemeriksa Ungkap Pelanggarannya

Ia menjelaskan sanksi ini akan diproses berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BKPSDM sedang mempersiapkan pembentukan tim disiplin yang terdiri dari unsur kepegawaian, pengawas, dan ad hoc, dengan Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa sebagai ketua.

Tim ini akan bertugas memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan segera melakukan pembebastugasan terhadap ASN tersebut selama proses berlangsung,” ujar Azhami.

Ia juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya di Kabupaten Belitung.

“Harapan kami agar semua ASN dapat bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kita harus menjaga profesionalisme dan integritas di setiap langkah yang diambil,” tegasnya. 

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari) 

 

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved