Nasib Pria di Kaltim, Mengamuk Bawa Parang di Bank Gara-gara Tak Bisa Ambil Uang Rp100 Juta
Seorang pria berkaus putih mengamuk di sebuah bank di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).
POSBELITUNG.CO - Seorang pria berkaus putih mengamuk di sebuah bank di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (26/9/2024).
Sambil menenteng parang, pria itu mengancam sejumlah orang yang ada di bank.
Usut punya usut, pria itu awalnya ingin mengambil uang Rp100 juta.
Hanya saja, dia tidak membawa buku tabungan dan kartu ATM.
Lalu, oleh petugas bank diminta untuk pulang membawa persyaratan penarikan uang.
Ternyata, pria itu balik lagi ke bank membawa parang.
Video pria itu mengambuk di bank viral di media sosial.
Penelusuran Tribunnews.com, video tersebut diunggah sejumlah akun Instagram, di antaranya @fakta.indo pada Jumat (27/9/2024).
Pada awal rekaman terlihat seorang pria berkaus putih tampak marah.
Berbekal parang di tangan kanannya, ia berusaha masuk ke dalam bank.
Petugas keamanan bank berusaha menahan pintu kaca agar si pria tidak masuk ke dalam.
Meskipun demikian, pria tersebut berusaha masuk dengan memberikan ancaman.
Ia merangsek masuk dan langsung merusak sejumlah fasilitas milik bank.
"Seorang pria di Kalimantan Timur ngamuk sambil membawa senjata tajam, merusak kaca pintu dan mesin ATM, Kamis (26/9).
Ia disebut berusaha masuk ke bank untuk menarik tunai Rp 100 juta, meskipun tidak memiliki tabungan di bank tersebut.
Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di kalangan nasabah dan petugas bank, hingga pria tersebut akhirnya diamankan oleh pihak berwajib," tulis dalam keterangan video.
Pada akhirnya, si pria yang mengamuk berhasil diamankan.
Butuh sejumlah anggota kepolisian untuk membekuk pria ini.
Hingga Sabtu (28/9/2024), video di atas sudah ditonton lebih dari 300 ribu kali.
Belakangan terungkap, pelaku mengamuk di Bank BNI Cabang Pembantu Handil, Muara Jawa Ulu, Kutai Kartanegara.
Sedangkan identitas pelakunya berinisial AR alias Dani (23).
Keterangan polisi
Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo membeberkan kronologi kejadian.
Semua bermula saat AR mendatangi bank pada pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 09.00WITA.
Ia maksud menarik uang sebesar Rp 100 juta.
Karena tidak membawa buku tabungan dan ATM, petugas Satpam, Ismail, mengarahkan pelaku untuk pulang dan mengambil buku rekeningnya.
Pelaku pergi tanpa melakukan transaksi.
"Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 12.45 WITA, AR kembali ke bank dengan membawa parang panjang."
"Ia langsung melakukan perusakan terhadap tiga mesin ATM dan sejumlah fasilitas di dalam bank, termasuk meja nasabah, mesin antrian, serta kaca wastafel di kamar mandi," kata Dedik, dikutip dari Instagram @polres_kutai_kartanegara.
Dedik melanjutkan, petugas keamanan bank segera menghubungi Polsek Muara Jawa.
Polisi berpakaian preman yang telah berada di lokasi berusaha mencegah pelaku masuk ke dalam bank.
Tapi pelaku yang marah terus mencoba mendobrak pintu kaca utama dengan parangnya hingga gagang pintu terlepas.
"Tak lama kemudian, polisi berhasil menangkap Dani dan mengamankannya beserta barang bukti berupa parang panjang dan sebuah monitor yang rusak," urainya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polsek Muara Jawa untuk penyidikan lebih lanjut.
Ia akan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait pengancaman dan pengrusakan dengan senjata tajam.
"Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian berupa satu buah parang sepanjang 73 cm beserta sarungnya, serta satu layar monitor merk HP yang hancur akibat perusakan," tutup Dedik.
(Tribunnews.com/Endra)
Jadi Dalang Penculikan Kacab BRI di Jakarta, Akun Instagram Dwi Hartono Digeruduk Netizen |
![]() |
---|
Tergiur Uang Rp 50 Juta, Empat Tersangka Culik Kacab Bank BRI |
![]() |
---|
Siapa yang Menjebak Penculik Ilham Kacab Bank BUMN? 15 Orang Pelaku Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sosok Aktor Intelektual di Balik Penculikan Kacab Bank BRI Resmi Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Tim Mancing Sengak Squad Bank Sumsel Babel Cabang Tanjungpandan Berhasil Naik Podium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.