Berita Belitung
BKPSDM Belitung Sosialisasikan Aturan Perceraian bagi PNS, Tekankan Tertib Administrasi
ada hak-hak yang harus dipenuhi oleh PNS laki-laki yang bercerai. Sepertiga penghasilan mereka wajib dialokasikan untuk anak dan sepertiga untuk ...
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 1983 juncto PP No. 45 Tahun 1990.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pegawai negeri sipil (PNS) memahami aturan dalam mengajukan izin nikah dan perceraian, demi menjaga tertib administrasi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung, K.A. Azhami menegaskan, meskipun perceraian tidak dilarang, PNS tetap diwajibkan untuk mematuhi prosedur yang telah diatur.
Azhami mengungkapkan hingga Agustus 2024, sudah terdapat 700 kasus perceraian di Kabupaten Belitung.
"Dalam peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada hak-hak yang harus dipenuhi oleh PNS laki-laki yang bercerai. Sepertiga penghasilan mereka wajib dialokasikan untuk anak dan sepertiga untuk mantan istri, kecuali ada perjanjian antara kedua belah pihak," ujar Azhami saat membuka sosialisasi pada Selasa (1/10/2024) di Kantor BKPSDM Belitung.
Azhami juga mengajak peserta yang hadir untui mensosialisasikan peraturan ini di OPD masing-masing. Pemahaman terharap peraturan ini penting agar tidak terjadi penyesalan bagi pegawai yang ingin melangsungkan perceraian.
Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Promosi, Pembinaan Penilaian Profesi, dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Belitung, Firdaus tiap PNS yang dalam proses izin nikah atau cerai wajib untuk mematuhi aturan berlaku.
"tentu ada sanksi bagi PNS yang melakukan perceraian dengan tidak sesuai aturan, bukan hanya sanksi ringan tapi sanksi berat," ucap Firdaus.
Lanjut Firdaus menyebut bahwa dalam bagi PNS yang berkedudukan sebagai penggugat harus memperoleh izin dari pejabat. Sedangkan untuk PNS tergugat cukup mendapat surat keterangan dari pejabat.
"Namun pejabat juga bisa menolak permohonan perceraian dengan beberapa alasan," ucap Firdaus. (*/E6)
(Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)
| Kapolres Belitung Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Profesionalisme |
|
|---|
| Disiapkan 6 Titik, Peluang Kabupaten Belitung Dapat Program Kampung Nelayan Merah Putih Cukup Besar |
|
|---|
| Pemkab Belitung Cari Skema Pembiayaan Perbaikan Dermaga Suak Kemang Selat Nasik |
|
|---|
| Bupati Belitung Ingatkan Kades Pentingnya Komunikasi dan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Bupati Belitung Tinjau Dermaga Suak Kemang yang Rusak Parah, Siap Diusulkan ke KNMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241002-Kepala-BKPSDM-Kab-Belitung-KA-Azhami.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241002-BKPSDM-Kabupaten-Belitung-menggelar-sosialisasi-terkait-Peraturan.jpg)