Berita Belitung Timur

ASN Ingin Ikut Kampanye Pilkada Serentak 2024, Pjs Bupati Belitung Timur Sarankan Cuti Ini

Jajaran pegawai Pemkab Belitung Timur mengikrarkan diri menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada

Editor: Kamri
Dok. Diskominfo Belitung Timur
Pjs Bupati Belitung Timur Asmawa Tosepu memimpin apel bersama berlangsung di halaman Kantor Bupati Belitung Timur, Senin (7/10/24) Pagi. 

POSBELITUNG.CO - Jajaran pegawai Pemkab Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikrarkan diri menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada Belitung Timur 2024

Selain itu, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Belitung Timur juga menandatangani ikrar untuk menjaga netralitas tersebut..

Ikrar ini berlangsung saat apel bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Belitung Timur dalam rangka menjaga netralitas dan profesional pada Pilkada Serentak 2024.

Apel bersama ini dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur, Asmawa Tosepu berlangsung di halaman Kantor Bupati Belitung Timur, Senin (7/10/24) Pagi.

Pjs Bupati Belitung Timur, Asmawa Tosepu menegaskan komitmen bersama agar seluruh ASN baik pejabat maupun staf agar menjaga netralitas.

Hal ini sebagaimana dituangkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN khususnya pada pasal 2 dan pasal 5 huruf N.

“Lebih kepada mengingatkan sifatnya.

Ini ikhtiar, sebagai bagian dari kita bersama untuk memastikan bahwa undang-undang tersebut bisa dijalankan maka ini kita ingatkan lagi jadi ada komitmen bersama,” jelas Asmawa dalam rilis Diskominfo Belitung Timur.

Baca juga: Perayaan Hari Jadi ke 153 Kota Manggar Belitung Timur, Makan Bedulang Hingga Tabligh Akbar

Asmawa mengakui sejauh ini memang belum ada laporan ASN di Pemkab Belitung Timur yang terbukti melanggar netralitas.

“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada.

Mudah-mudahan tidak ada dan sampai tahapan pilkada ini selesai,” ujar Asmawa.

Ia mengimbau ASN yang ingin ikut kampanye atau mendukung salah satu pasangan pada Pilkada Serentak 2024 ini agar mengambil cuti di luar tanggungan negara.

“Kalau kita mau terlibat dalam kegiatan politik praktis, negara membuka ruang melalui undang-undang yakni cuti di Luar tanggungan negara.

Artinya tidak menggunakan kewenangan yang dimiliki termasuk sarana prasarana yang menjadi kewenangannya tidak digunakan secara pribadi,” jelas Asmawa.

Solusi ini bisa diambil bagi ASN yang benar-benar ingin berpolitik.

“Ini bukan berbicara tentang apa teori atau konsep-konsep yang ada di tempat lain.

Saya secara pribadi pernah melakukan itu dan saya pikir itu secara gentelmen kalau kita ingin terlibat secara kegiatan politik praktis,” kata Asmawa. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved