Berita Belitung Timur
10 Terpidana Kasus Tambang Ilegal di Kecamatan Damar Belitung Timur Segera Hirup Udara Bebas
10 warga Kecamatan Damar yang terlibat dalam kasus tambang ilegal segera menghirup udara bebas
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - 10 warga Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terlibat dalam kasus tambang ilegal segera menghirup udara bebas setelah menjalani proses hukum yang kini telah berkekuatan hukum tetap.
Ketua LBH Bebuat Beramal Bersatu, Cahya Wiguna mengemukakan para terpidana akan berkumpul kembali bersama keluarga mereka dalam waktu dekat.
"Kemarin alhamdulillah kawan-kawan yang sudah menjalani proses hukum, mendapatkan vonis yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Insyaallah mereka segera keluar dan kembali ke masyarakat di Kecamatan Damar," kata Cahya yang juga menjabat sebagai kuasa hukum para terpidana, Kamis (10/10/2024).
Sejak Mei 2024, Cahya dan tim dari LBH telah ditunjuk oleh Polres Belitung Timur untuk mendampingi 10 tersangka dalam kasus tambang ilegal tanpa izin.
Proses pendampingan hukum ini dilakukan mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan vonis di pengadilan.
"Vonis awal untuk mereka adalah enam bulan, namun melalui pendampingan hukum kami, mereka mendapatkan keringanan hukuman.
Dalam waktu dekat, mereka akan segera bebas," tambahnya.
Baca juga: Pasangan Burhanudin-Ali Reza Mahendra Kampanye di Desa Gantung, Tawarkan Pendampingan Hukum Gratis
Cahya mengatakan LBH Bebuat Beramal Bersatu berkomitmen mendampingi para terpidana hingga proses administrasi di Lembaga Pemasyarakatan selesai dan mereka kembali ke keluarga.
LBH ini berdiri beberapa bulan lalu di bawah arahan Ali Reza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah dan fokus memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu mengakses layanan pengacara.
Koko Haryanto, Ketua Tim Pemenangan BEBUAT, menyampaikan apresiasi atas langkah konkret yang diambil LBH dalam mendampingi masyarakat di bidang hukum.
Dia menegaskan bahwa pendampingan hukum ini murni proses hukum tanpa muatan politik.
"Ini adalah murni proses hukum dan kami berkomitmen untuk membantu masyarakat tanpa melihat latar belakang politik atau warna apapun," kata Koko.
Kasus tambang ilegal merupakan salah satu persoalan hukum yang dominan di Belitung Timur.
Koko mengajak masyarakat untuk terus mendukung LBH Bebuat Beramal Bersatu agar tetap konsisten memberikan perhatian pada masalah-masalah hukum di daerah ini.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
Terpidana
tambang ilegal
Kecamatan Damar
Kabupaten Belitung Timur
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
LBH Bebuat Beramal Bersatu
Ali Reza Mahendra
Yuri Kemal Fadlullah
| Sun Hi Asal Jebus Boyong Keluarga Berwisata ke Burong Mandi, Terpesona Kemegahan Patung Dewi Kwan Im |
|
|---|
| Wisatawan Asal Palembang Napak Tilas Laskar Pelangi, Kunjungi Replika SD Muhammadiyah Gantong |
|
|---|
| Dexlite Terlalu Mahal, Pemilik Pajero di Beltim Ini Berencana Ganti BBM dengan Pertamina Dex |
|
|---|
| Harga Dexlite di Belitung Timur Rp24.150 Per Liter, Pocay Kaget Terpaksa Parkirkan Pajero Miliknya |
|
|---|
| Satlantas Polres Beltim Sosialisasikan Aturan Sepeda Listrik dan Larangan Bullying di SDN 12 Manggar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20241010-10-Terpidana-Kasus-Tambang-Ilegal-di-Damar-Belitung-Timur.jpg)