Berita Belitung

Bawaslu Belitung Undang Awak Media Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Insan pers dan awak media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas, dalam menyampaikan informasi yang akurat

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Kamri
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Jajaran Bawaslu Belitung berfoto bersama dalam acara pengawasan partisipatif politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian pada Minggu (13/10/2024). 

POSBELITUNG.CO - Pilkada Serentak 2024 menjadi momentum penting bagi kemajuan daerah, tapi juga kerap menghadirkan tantangan besar terkait penyebaran isu-isu negatif seperti politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian. 

Isu tersebut justru berpotensi merusak tatanan sosial dan menciderai proses demokrasi itu sendiri.

Ketika isu-isu negatif tersebut digunakan dalam kampanye, dampaknya bisa sangat destruktif, memecah belah masyarakat, serta merusak tatanan sosial dan politik.

Kondisi tersebut menjadi dasar Bawaslu Belitung menggelar kegiatan pengawasan partisipatif mengundang 36 awak media di Hotel Bahamas pada Minggu (13/10/2024). 

"Insan pers dan awak media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas, dalam menyampaikan informasi yang akurat, serta mencegah penyebaran berita palsu.

Dimana media merupakan salah satu pilar demokrasi yang memainkan peran strategis sebagai pengawas dan pelindung kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat," ujar Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar. 

Baca juga: Dimanakah Pemilih Dapat Mengurus Pindah Memilih Pilkada Serentak 2024? KPU Babel Beber Syaratnya

Ia mengatakan dalam konteks ini, pengawasan partisipatif dari seleruh elemen masyarakat, termasuk media dan stakeholder lainnya, menjadi hal yang sangat penting.

Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peserta pemilihan, tetapi juga pada konten kampanye yang disebarkan, terutama di ruang digital.

Selain itu, pengawasan partisipatif juga bisa dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital.

"Bawaslu melalui Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi berbagai bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian," katanya. 

Di sisi lain, kata dia, Bawaslu juga telah melakukan kerjasama dengan Kemenkominfo untuk memantau media sosial dan platform digital juga merupakan langkah konkrit dalam mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

Bekerja sama dengan platform digital, mereka dapat mendeteksi dan menurunkan konten negatif sebelum dampaknya meluas.

Oleh sebab itu, Aris mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga kualitas pemilu, mulai dari insan pers, awak media, hingga seluruh elemen masyarakat.

"Kita harus bersatu dalam mengawasi, melaporkan, dan menindak tegas segala bentuk kampanye yang bermuatan politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian," kata Aris.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar) 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved