Riki Arianto Pembunuh Istri di Parittiga Bangka Barat Ditangkap di Rawa-rawa, Begini Kondisinya

Riki Arianto alias Asin (26) pelaku pembunuhan istrinya, Lenny (21) ditangkap, Senin (14/10/2024).

Penulis: Riki Pratama | Editor: Alza
ISTIMEWA
Pencarian pelaku penganiaya istri hingga tewas, RA, di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, yang hingga Minggu (13/10/2024) sore belum ditemukan. 

Dari alasan itu, Mustar mengatakan sejumlah warga datang inisiatif untuk membantu kepolisian menemukan pelaku pembunuhan.

"Maka itu kami atas inisiatif sendiri pada hari ini, ikut membantu menyisir kawasan hutan mulai dari Dusun Penganak sampai ke Dusun Jebu, Tambang 25 dan TK 8, semoga pelaku bisa ditemukan hari ini," ujarnya.

Peristiwa pembunuhan suami terhadap istri ini, sempat menghebohkan masyarakat Dusun Penganak  Jumat (11/10/2024) lalu.

Peristiwa berdarah ini terjadi dirumah korban di Kampung Cina Rt 14 Dusun Penganak Desa Air Gantang.

Berdasarkan keterangan saksi dari orang tua korban Ng Fo Sui, peristiwa ini diduga berawal dari pertengkaran yang sudah lama dan berulang-ulang antara pelaku dan korban, hingga akhirnya terjadinya pembunuhan terhadap korban oleh pelaku.

Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga, pelaku saat ini sedang dalam proses berobat jalan karena gangguan kejiwaan atau Depresi.

Diketahui sebelumnya, dari beberapa foto yang diterima Bangkapos.com, korban pembunuhan, terlihat mengenakan daster dan kain sarung tergeletak di atas kasur.

Dengan posisi telentang. Pada tubuhnya terlihat bercak darah akibat luka tusukan.

Kapolsek Jebus Kompol Albert H. D. Tampubolon, menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan, terjadi pada Jumat (11/10/2024) subuh, berawal dari anggota Bhabinkamtibmas Desa Air Gantang, mendapatkan laporan dari orang tua korban Ng Fo Sui, menemukan anak angkatnya Lenny terbaring bersimbah darah di kamar tidur.

"Kemudian personel Polsek Jebus didampingi Pak Kadus Penganak mendatangkan TKP di mana melihat kondisi korban sudah terbujur kaku.

Tidak bernyawa, lalu personel Polsek melakukan olah TKP di tempat kejadian dan membawa mayat pelaku di Rumah Sakit untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER)," kata Albert kepada Bangkapos.com, Jumat (11/10/2024).

Albert mengatakan, dugaan awal korban di bunuh oleh suaminya sendiri yang mengalami depresi atau sedang menjalani masa pengobatan gangguan jiwa  atau rawat jalan.

"Yang pasti harus ditangkap dulu. Terlepas ODGJ nanti ada proses sendiri. Kalau tidak ditangkap bahaya nanti ganggu yang lain," tegasnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved